PT. Jasa Raharja Lakukan CRM dan DTD kepada Pengusaha Angkutan Umum di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang

 

Tangerang – Rabu (13/04) PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, melakukan giat Customers Relationship Management (CRM) dan Door to Door (DTD) dengan mengunjungi pool di Kawasan Industri Cikupa Mas dan juga PO Sumber Jaya Trans di wilayah Kec. Sepatan – Kab. Tangerang.
Dalam upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi telah terjamin UU No. 33 Tahun 1964, PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang gencar dalam melakukan giat Customers Relationship Management (CRM) dan Door to Door (DTD).

Kepala Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Khawarid Pasaribu, SH. Mengarahkan langsung kegiatan “CRM dan DTD ini. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dan juga kemudahan agar pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran tanpa harus ke kantor bersama samsat.” Ujar Khawarid.

Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Di mana DPWKP dikutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api, sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan bermotor. Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
“Adapun berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut dan Udara.” tutup Khawarid.

Jasa Pembuatan Website

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: