Bekasi,(haluanbanten.co.id)
Anggota DPRD Kota Bekasi asal Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menyebut perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) yang membahas persoalan radikalisme, Senin (25/7/2022).

Ia mengungkapkan, saat ini sedang mengusulkan 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Propemperda pada 2023, termasuk didalamnya membahas mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Salah satu Propemperda yang menjadi favorit utama adalah mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Mengingat bagaimana kita menangkal faham radikalisme, terlebih saat ini banyak sudah banyak orang yang lupa akan Pancasila,” ujarnya.

Ia menduga saat ini banyak pelajar SMP, SMA yang tidak mengetahui norma dan azas Pancasila itu sendiri. Kendati demikian ia berharap agar ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut, supaya generasi muda tidak buta persoalan politik.

“Sedikit pemahaman tentang politik jadi salah satu dasar untuk menangkal faham radikal dan anti provokasi pada generasi selanjutnya, dan itu sangat diperlukan,” tuturnya.

Ia pun berharap, para generasi penerus bangsa bisa mendapatkan pemahaman mengenai arti Pancasila dan wawasan kebangsaan.(Adv/Setwan)