JAKARTA, (haluanbanten.co.id) – Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan
Kementerian Dalam Negeri, tengah gencar melakukan sosialisasi dalam upaya
mengingatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Berdasarkan data PT Jasa Raharja, masih ada 40 juta 39% kendaraan bermotor yang
belum melakukan pembayaran PKB. Dengan data yang ada, Tim Pembina Samsat,
melalui peran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, terus mendorong pemilik
kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulang
kendaraannya.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, salah satu upaya
yang tengah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain.
Pertama, memberikan informasi kepada masyarakat melalui publikasi media massa,
maupun sosial media tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB. Kedua,
mengirimkan informasi berupa surat pemberi tahuan masa berlaku pajak kendaraan
kepada wajib pajak.
Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang
dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah di daftarkan di aplikasi.
Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL yang
dibuat oleh Korlantas Polri. “Sehingga masyarakat mudah melakukan pembayaran
pajak kendaraan kapanpun dan dimanapun secara online, tanpa harus pergi ke
Samsat,” ujar Rivan.
Rivan mengatakan, upaya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dibentuknya
Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional sebagai command center atau salah
satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan
pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas
Jalan (SWDKLLJ). “Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang
No.22 Tahun 2009 pasal 74, dimana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi
ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan,” ujar Rivan.
Tugas Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain menyusun dan
menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina
Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.
Rivan beraharap, berbagai upaya yang telah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina
Samsat Nasional dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, otomatis
pemasukan negara dari sektor ini juga akan meningkat. “Tentunya, masyarakat juga
harus paham bahwa pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai
program,” terang Rivan.


