Cilegon, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian secara resmi menutup Pelatihan Sertifikat Halal Kota Cilegon Tahun 2022 yang bertempat di Hotel The Royale Krakatau Cilegon, Kamis (27/10).

Pelatihan sertifikat halal ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, dengan diikuti sebanyak 300 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha UMKM Kota Cilegon dan digelar selama 3 hari mulai tanggal 26 s/d 28 Oktober 2022.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon menyampaikan jika sertifikat halal sebagai salah satu jaminan keamanan pangan untuk di konsumsi oleh konsumen.

Wali Kota Cilegon menjelaskan jika sertifikat halal menjadi hal yang sangat penting bagi para pelaku UMKM.

Lebih lanjut, Wali Kota Cilegon menambahkan di tahun 2021 terdapat 100 pelaku UMKM telah memiliki sertifikat halal, dan Insya Allah ditahun ini akan ada 300 pelaku UMKM yang akan memiliki sertifikat halal.

Wali Kota Cilegon menghimbau kepada para Pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan media sosial sebagai media pemasaran produk.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Halal Provinsi Banten Nasrul Latif mengungkapkan sebanyak 1.102 para pelaku UMKM Kota Cilegon akan dibantu mendapatkan Sertifikat Halal gratis.

Nasrul berharap seluruh pelaku UMKM Kota Cilegon dapat memiliki sertifikat halal. (**)