SERANG,- Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Banten melakukan rapat kerja dengan agenda Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Banten, Kamis (10/11/2022).
Rapat kerja Bapemperda yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Yudi Budi Wibowo dan didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda H. Muhsinin serta anggota Bapemperda H. Dedi Sutardi. Turut hadir pula Plt Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Banten Hadi Prawoto beserta jajaran.
Dalam rapat kerja ini, Ketua Bapemperda Yudi Budi Wibowo menjelaskan bahwa terdapat 5 (lima) Raperda inisiatif DPRD yang akan masuk dalam daftar program pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten Tahun 2023.
Raperda inisiatif DPRD tersebut diantaranya adalah Satu Data Pembangunan, Penyelenggaraan Penyiaran di Provinsi Banten, Pengelolaan Taman Hutan Raya Provinsi Banten, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Objek Pemajuan Kebudayaan, dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Di samping itu, Plt Biro Hukum Hadi Prawoto menyampaikan bahwa setidaknya ada 7 (tujuh) Raperda Usul Gubernur yang akan masuk ke dalam Propemperda Tahun 2023.
untuk disiapkan kembali,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Yudi Budi Wibowo berharap bahwa pada rapat selanjutnya daftar Raperda yang akan masuk dalam rapat pleno dapat dipersiapkan lebih baik.
“Mudah-mudahan tahapan Raperda selanjutnya dapat lebih baik lagi dan ikhtiar kita lakukan semata-mata untuk Rakyat Banten,” tuturnya.( sumber website DPRD Banten)


