Cilegon, (Haluanbanten.co.id) – Sebanyak 1.498 RT/RW Se Kota Cilegon berkumpul dalam acara Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan serta Peresmian Pelayanan ADMINDUK di 43 Kelurahan di Kota Cilegon yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon bertempat di Joglo Sari Kuring Indah, Rabu (16/11).
Peresmian tersebut dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang ditandai dengan penekanan bel, didampingi Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Arief Hidayat, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Banten Muslim dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon Hayati Nufus.
Dalam acara tersebut, dirangkaikan juga dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Disdukcapil Kota Cilegon dengan Pengadilan Agama Kota Cilegon Kelas 1 B Tentang Pelayanan Terintegrasi Perubahan Dokumen Kependudukan Pasca Putusan/Penetapan Pengadilan Agama Kota Cilegon Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT), dan Penandatanganan dengan Bank BJB Cabang Cilegon tentang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Pembukaan Rekening Tabungan Simpanan Pelajar (SIMPEL).
Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini yaitu untuk memvalidasi terkait data penduduk Kota Cilegon.
Lebih lanjut, Wali Kota Cilegon menjelaskan jika sistem satu data akan mempermudah dalam mengecek data penduduk.
Selain itu, Wali Kota Cilegon berharap kepada RT/RW agar dapat mensosialisasikan program – program pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon Hayati Nufus mengatakan data Kartu Identitas Anak di Kota Cilegon telah mencapai 71%.
Lanjutnya, Nufus menyampaikan sebanyak 316.000 warga Cilegon telah melakukan rekam KTP Elektronik.
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Arief Hidayat, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Banten Muslim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon Hayati Nufus, Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Pimpinan Bank BJB Cabang Cilegon, unsur Forkopimda Kota Cilegon, Perwakilan Perusahaan, Camat, lurah, dan RT/ RW se – Kota Cilegon. (**)


