Jakarta (haluanbanten.co.id) – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bayangkara menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan ke-XX pada Jum’at (13/01/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring itu diikuti ratusan peserta dari seluruh wilayah Indonesia.
Pengajar sekaligus narasumber pada PKPA angkatan ke-XX adalah dewan penasihat PBH PERADI Tasikmalaya, Sovi M Shofiyuddin.
Dalam pemaparannya, Sovi menekankan kepada para calon advokat untuk berperan aktif sejak dini dalam gerakan Pro Bono pada PBH PERADI di masing-masing Daerah.
“Pro Bono sebagai ajang pembentukan karakter dan semangat tanpa pamrih, serta ruang belajar untuk menambah pengalaman dengan berperan serta dalam layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu,” tegasnya.
Menurutnya, karakter seorang advokat dibentuk sebagai penyandang gelar officium nobile, sebagaimana diamanatkan oleh Ketua PBH PERADI pusat Suhendra Asido Hutabarat.
“Untuk menjaga konsistensi keberlangsungan perjuangan organisasi serta demi menjamin kualitas pelayanan kepada masyarakat, perlu ditanamkan jiwa dan semangat pengabdian (Pro Bono) bagi seluruh anggota PBH PERADI diseluruh wilayah Indonesia,” tandas Sovi.
Sebelumnya, PERADI pusat telah mengadakan Rakornas bantuan hukum untuk menjalankan program akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat kurang mampu secara gratis.
Program tersebut, sejalan dengan hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) Peradi yang digelar pada beberapa waktu lalu.
Mengingat, fungsi bantuan hukum berdasarkan undang-undang nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum. Dalam rakornas telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan pembinaan hukum nasional Kementerian Hukum dan HAM dengan Peradi. (Jandan)


