PANDEGLANG, (Haluanbanten.co.id) – Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten menyalurkan bantuan dana perbaikan rumah untuk dua unit rumah warga yang berada di pelosok desa di Kabupaten Pandeglang. Kedua unit rumah yang menerima bantuan milik Madsuhim, dan Usin warga Kampung Cegog, RT 01 RW 001, dan Kampung Erjeruk, RT 07 RW 003, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Bantuan dana disalurkan Biro Pemerintahan dan Kesra melalui UPZ Pemprov Banten untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Banten, Gunawan Rusminto mengatakan, bantuan yang disalurkan berupa uang tunai Rp 40 juta. Masing-masing satu unit rumah menerima Rp 20 juta. Bantuan yang diberikan untuk perbaikan rumah warga Pandeglang yang kurang mampu. “Dana bantuan yang kami salurkan untuk perbaikan rumah, dan membeli bahan material bangunan,” kata Gunawan, Senin (16/1/2023).
Menurutnya, bantuan dana yang diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemprov Banten. Sebab, kedua rumah warga tersebut tidak layak huni. “Dana bantuan itu diperuntukkan untuk warga yang membutuhkan untuk memperbaiki rumahnya menjadi layak huni,” ujarnya.
Gunawan berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat untuk membangun rumahnya. “Semoga bantuan dana RTLH yang diberikan Pemprov Banten bermanfaat untuk membantu meringankan beban warga Pandeglang,” harap pria yang sempat menjabat Pjs Bupati Pandeglang tahun 2020.
Madsuhim, pemilik rumah mengucapkan terima kasih atas bantuan dana perbaikan rumah yang disalurkan Pemprov Banten. Bahkan, kata dia, dana tersebut sudah dibelikan bahan bangunan untuk perbaikan rumahnya. “Alhamdulillah saya sangat terbantu. Sekarang rumah saya sedang dalam proses pembangunan dan dana yang diberikan bermanfaat untuk perbaikan rumah saya,” katanya. (*jdn)


