Pengurus Pimpinan Pusat IPPNU Resmi Dilantik

JAKARTA, (Haluan Banten.co.id)  – Pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) masa khidmat 2022-2025 resmi dilantik oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf.

Keterangan tertulis PP IPPNU, Rabu (1/2/2023) menyebutkan, pelantikan Pengurus PP IPPNU yang dihadiri jajaran pengurus harian PBNU itu berlangsung di Jakarta pada 31 Januari 2023.

Jajaran pengurus harian PBNU yang hadir pada pelantikan PP IPNU itu adalah Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf, dan Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif Ghofur.

Selain itu hadir sejumlah ketua Badan Otonom (Banom) NU, antara lain Ketum PP Pagar Nusa Muchammad Nabil Haroen (Gus Nabil), Ketum PP Fatayat NU Hj Margareth Aliyatul Maimunah, Ketum PB PMII Muhammad Abdullah Syukri, dan Ketum PB Kopri Maya Muizatil Luthfiyah.

Hadir pula Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Hj Ida Fauziyah, Wakil Menteri Agama RI H Zainut Tauhid Sa’adi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Pada kesempatan itu Ketua PP IPPNU Whasfi Velasufah menyampaikan, IPPNU merupakan organisasi yang sangat besar. Saat ini memiliki 34 pemimpin wilayah di tingkat provinsi dan 360 pimpinan cabang di tingkat kabupaten/kota.

Kemudian, ada 4.725 Pengurus Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan dan 25.000 pimpinan ranting di tingkat desa serta ada ribuan komisariat di pesantren atau sekolah.

Velasufah juga mengemukakan, di tengah perkembangan teknologi yang sangat pesat IPPNU menghadapi dua kategori tantangan, yakni tantangan internal dan eksternal.

Tantangan internal adalah bagimana mengembalikan organisasi IPPNU sebagai rumah bagi pelajar dan santri, sehingga IPPNU mengusung tagline yang menjadi semangat konsentrasi pergerakan, yakni “Back to School” dan “Back to Pesantren”.

Terkait tantangan eksternal, kata Velasufah, IPPNU menghadapi ancaman intoleransi, bullying (perundungan), dan kekerasan fisik maupun seksual terhadap pelajar, sehingga IPPNU harus lebih siap dalam mengikuti perubahan.

Kondisi itu, lanjutnya, mengharuskan organisasi supaya mengikuti ritme perubahan, namun tetap menancapkan akar bagi para pelajar puteri untuk berprinsip, dan IPPNU siap menciptakan ruang aman bagi para pelajar, khususnya pelajar putri.

Sementara itu Ketum PBNU Gus Yahya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para pengurus PP IPPNU yang telah dilantik serta meminta kepada semua pengurus untuk terus berprogres dan mewujudkan kerja-kerja nyata.

Pengurus juga diminta memahami visi dan misi dari pergerakan serta mampu mengeksekusi dan melaksanakan tugas-tugas secara koheren serta seirama dan searah dengan apa yang telah ditetapkan oleh pimpinan organisasi.

Disebutkan pula, Pengurus PP IPPNU disahkan melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 146/PB.01/A.II.01.32/12/2022 tentang Pengesahan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama Masa Khidmah 2022-2025.

Surat keputusan itu ditandatangani oleh Rais ‘Aam KH Miftahul Akhyar, Katib ‘Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal H Saifullah Yusuf.

Adapun IPPNU itu sendiri adalah organisasi kepelajaran yang berstatus sebagai Badan Otonom Nahdlatul Ulama. Organisasi ini lahir pada 3 Maret 1955 di Malang, Jawa Timur. IPPNU memiliki organisasi kepanduan bernama Korps Pelajar Putri (KPP) yang lahir di Pekalongan Jawa Tengah pada Oktober 1964.

Menciptakan ruang aman belajar bagi santri putri

Siaran pers PP IPPNU juga menyebutkan adanya seminar pelajar Santri Talk dengan tema “Menciptakan ruang aman belajar bagi santri putri” yang merupakan rangkaian dari pelantikan PP IPPNU.

Seminar diselenggarakan oleh Lembaga Konseling Pelajar Putri (LKPP) di Pondok Pesantren As-Shidqiyah Jakarta pada 30 Januari 2023. Seminar itu dilaksanakan tetrkait adanya rentetan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren yang semakin marak.

Hazimatul Layyinah LKPP Pengurus Pusat IPPNU menunjukan data dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), yakni pada tahun 2022 terdapat 1.512 aduan yang masuk ke LBH Apik Jakarta.

Angka tersebut meningkat drastis jika dibandingkan tahun 2021 yaitu sebanyak 1.321 kasus. Tercatat dari total pengaduan yang masuk, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 1.185 dan non kekerasan terhadap perempuan 322 kasus. Kasus kekerasan terhadap perempuan itu tentu dapat menimbulkan dampak psikis dan fisik kepada korban.

Sisi yang paling mengerikan dari terbongkarnya kisah kekerasan seksual tersebut adalah bahwa ruang kejadian dan pelakunya adalah orang-orang yang seharusnya melindungi, tetapi justru menjadi pelaku, dan peristiwa itu terjadi di dalam rumah dan ruang untuk menuntut ilmu.

Dalam kaitan itu LKPP PP IPPNU ingin membantu untuk menyatakan keberpihakan terhadap korban agar mendapat jalan keluar dengan segera. Harapannya semakin banyak yang bersuara dan diketahui oleh publik, maka semakin cepat pula kasus kekerasan seksual dapat ditangani.

Cara pencegahan lain yang dapat dilakukan dalam ruang lingkup pesantren adalah pemberian pemahaman pendidikan tentang kekerasan seksual dan bullying, membentuk satgas anti kekerasan dan bullying dengan melibatkan santri, dan menyuarakan kampanye perlawanan anti kekerasan dan bullying di lingkungan pesantren serta membentuk pos pengaduan.

Selain itu para stakeholder terkait wali santri serta psikolog dan layanan kesehatan perlu terlibat secara aktif dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual dan bullying.

LKPP PP IPPNU saat ini menyediakan konseling bagi pelajar putri seluruh Indonesia dengan fokus edukasi terhadap kesehatan mental dan kasus kekerasan seksual bullying, selain turut mengisi konten dan kampanye yang kesemuanya dapat diakses melalui Instagram LKPP PP IPPNU, yakni @ruangpelajar.id.

Dengan adanya program itu, Ketua PP IPPNU Whasfi Velasufah berharap seluruh rekanita IPPNU dapat turut menyuarakan hal-hal yang terjadi di wilayahnya, dan ruangpelajar.id perlu diakses dan dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat bagi pelajar untuk menyampaikan keluh kesah, sharing, dan memberikan informasi lainnya.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan