KOTA TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – Menyambut Peringatan HUT Kota Tangerang ke-30, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang kembali menggelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang diikuti 146 pasangan dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah, yang membuka langsung acara yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ini, menyampaikan, digelarnya sidang itsbat ini, sebagai upaya Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait kelengkapan dokumen dan legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.

“Ada yang udah nikah dari tahun 90, sekarang udah 30 tahun lebih tapi belum punya dokumen yang lengkap. Itsbat ini buat kasih kemudahan bapak-ibu semua, biar nanti anak juga bisa punya akte dengan nama orang tua, bisa punya kartu keluarga juga,” ujar Arief dalam acara yang berlangsung di gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (23/2/ 2023).

Untuk melengkapi kebahagian para pengantin, wali kota juga menyampaikan niat baik Pemkot Tangerang yaitu dengan turut menyelenggarakan Tangerang Ngebesan sebagai bentuk resepsi dari pernikahan ratusan pengantin yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu.

“Kita udah undang artis, tar dimake up juga pengantinnya biar pada pangling,” tukas Arief.

Kepala Dinas DP3AP2KB, Jatmiko mengatakan sidang Isbath nikah terpadu ini untuk membantu masyarakat yang kekurangan informasi atau kekurangan biaya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat membantu masyarakat Kota Tangerang.

Jatmiko melanjutkan, setelah melakukan sidang para peserta akan mendapatkan kutipan akta dari pengadilan untuk menerbitkan dokumen-dokumen kependudukan.

“Nanti setelah melakukan sidang, akan diberikan kutipan akta untuk menerbitkan dokumen-dokumen kependudukan termasuk buku nikah,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) DP3AP2KB Kota Tangerang Dewi Tritunyati Amperawati mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya berkoordinasi dengan lintas sektoral yakni Pengadilan Agama Kota Tangerang, Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang serta perangkat dinas terkait yakni Dinas Dukcapil, Dinas Kominfo dan kecamatan, Kelurahan se Kota Tangerang sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
“Kegiatan ini salah satu tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak agar mendapatkan haknya,” pungkas Dewi. (Adv)