Tangerang, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagaekrjaan Tangerang Batuceper bekerjasama dengan Bengkel Mania yang merupakan salah satu tech startup pertama untuk memfasilitasi ekosistem bengkel skala UMKM di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper bersama Bengkel Mania melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ratusan anggota yang terdafkar kedalam membership Bengkel Mania melalui webinar dengan tema “Lindungi diri dan passionmu” yang dilakukan Jumat 14 April 2023.
Rizky Jonathan, CEO dan Founder Bengkel mania dalam sambutannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman bagi para pelaku umkm khususnya yang bergabung besama Bengkel Mania bahwa ada perlindungan dari negara bagi para pelaku usaha yang harus mereka tau manfaatnya. “ BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan untuk para pekerja dan pelaku usaha dari pemerintah yang seharusnya kita tau bahwa manfaat nya begitu besar” ucap Rizky
Rizky menjelaskan bahwa pihaknya terus berkordinasi dan bersinergi dengan BPJAMSOSTEK, terutama para anggota Bengkel Mania, harapannya dapat 100% terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan yang sama, Alpian selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper menyampaikan bahwa pentingnya program jaminan soslial ketenagakerjaan bagi para pekerja, karena pekerja memiliki beberapa risiko terutama dalam bekerja. “BPJAMSOSTEK adalah wujud nyata negara hadir untuk melindungi para pekerja di indonesia, termasuk para pelaku usaha , harapannya dengan diadakan kegiatan sosialisasi ini anggota Bengkel Mania dapat 100% terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan” pungkas Alpian.
Alpian juga mengapresiasi awarnes CEO Bengkel mania untuk berperan aktif dalam upaya melindungi para anggotanya ke dalam program jaminan sosial ketenagaekrjaan.
“Setelah kami sampaikan manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta, harapanya para peserta sosialisasi dapat segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJAMSOSTEK/ atau setiap anggota Bengkel mania wajib terdafar BPJAMSOSTEK untuk memastikan dalam melakukan kegiatan/aktivitas, para pekerja/ pelaku umkm agar telindungi dari resiko-resiko sosial”. ujar Alpian.


