Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Sinergitas yang dijalin BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang diharapkan dapat memberikan kemajuan signifikan bagi perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kerjasama baik dari sinergi pada tahun ini membuahkan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabnga Tangerang Batuceper kepada Kejari Kota Tangerang.
“Sampai dengan saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper dan Kejaksaan Negeri Tangerang selalu bersinergi dalam perlindungan pekerja, khususnya dalam hal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” terang Alpian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Tangerang Kota bekerja sama kerja sama untuk mengimplementasikan Undang-undang no 40 tahu 2002 serta Undang-undang no 24 tahun 2011.
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan dapat meraih beberapa keberhasilan. Seperti diantaranya tindak lanjut perusahaan yang berpiutang (diragukan dan macet), PDS (Perusahaan daftar sebagian) Upah dan Tenaga kerja, Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perusahaan Wajib Bayar dan Daftar.
“Mudah-mudahan sinergi ini dapat mewujudkan universal coverage di lingkungan Tenaga Kerja Kota Tangerang,” imbuh Alpian.
Lebih jauh Alpian menjelaskan, apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper kepada Kejari Tangerang diberikan karena atas Pendampingan serta Bantuan Hukum Kejari tangerang, dalam upaya mendorong implementasi Undang-undang no 40 tahu 2002 serta Undang-undang no 24 tahun 2011.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, I Ketut Agung, S.H.,M.H. menyampaikan terima kasih atas apresiasi untuk Kejari Tangerang tersebut.
Apresiasi itu, menurutnya, menjadi wujud kebersamaan Kejari Tangerang dengan elemen lain dalam memberikan manfaat hukum bagi masyarakat luas. Tak terkecuali bagi pekerja di Tangerang Kota.
“Kami ingin selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Memberikan manfaat hukum, yang insya Allah akan mendorong kesejahteraan, dalam hal ini kesejahteraan pekerja” tuturnya.

