Serang, (haluanbanten.co.id) Dinas Kesehatan Provinsi Banten Lakukan Rapat evaluasi lintas sektor kesehatan ibu dan anak termasuk masalah gizi (Weight Faltering, Gizi Buruk, Gizi Kurang, Stunting), yang digelar di Aula lantai 7 Dinas PUPR Provinsi Banten, Selasa (8 Agustus 2023).

Untuk diketahui acara tersebut dihari oleh Seluruh Dinas Kesehatan yang terdiri dari 8 kabupaten dan kota diantaranya yaitu Tim AMP dinas kesehatan kabupaten dan kota, TIM AMP Rumah sakit pemerintah kabupaten/kota, rumah sakit swasta terpilih kabupaten/kota, kepala puskesmas terpilih dan bidang kordinator terpilih.

Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam sambutan mengatakan, Pada masa kehamilan, ibu hamil harus mendapatkan pelayanan yang berkualitas, terpadu dan komprehensif, dimana pelayanan antenatal terpadu adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sejak terjadinya masa konsepsi hingga sebelum mulainya proses persalinan yang komprehensif dan berkualitas dan diberikan kepada seluruh ibu hamil. Konsep pelayanan antenatal terpadu tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan antenatal terpadu dan mampu melakukan deteksi dini masalah gizi, faktor risiko, komplikasi kebidanan, gangguan jiwa, penyakit menular dan tidak menular yang dialami ibu hamil serta melakukan tatalaksana secara adekuat sehingga ibu hamil siap untuk menjalani persalinan bersih dan aman.

 


‘’Selain itu tenaga kesehatan khususnya dokter dan bidan harus memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan antenatal yaitu 10t : 1) timbang berat badan dan ukur tinggi badan, 2) ukur tekanan darah, 3) nilai status gizi (ukur lingkar lengan atas/lila), 4) ukur tinggi puncak rahim (fundus uteri), 5) tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin (djj), 6) skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi tetanus difteri (td) bila diperlukan, 7) pemberian tablet tambah darah minimal 90 tablet selama masa kehamilan, 8) tes laboratorium (tes kehamilan, kadar hb, golongan darah, tes triple eliminasi), 9) tatalaksana/ penanganan kasus sesuai kewenangan, 10) temu wicara (konseling).’’ Ucapnya.

‘’Standar pelayanan 10t diatas, ibu hamil harus mendapatkan pelayanan antenatal secara terpadu dan komprehensif sesuai standar selama kehamilannya minimal 6 kali selama kehamilannya dengan distribusi waktu : 1 kali pada trimester kesatu (0 – 12 minggu), 2 kali pada trimester kedua (>12 minggu – 24 minggu), dan 3 kali pada trimester ketiga (>24 minggu sampai dengan kelahiran), dimana minimal 2 kali ibu hamil harus kontak dengan dokter (1 kali di trimester 1 dan 1 kali di trimester 3) yaitu di pemeriksaan k1 dan k5.” Tambahnya.

Pada pemeriksaan kehamilan kunjungan 1 (k1) di trimester 1, dokter melakukan skrining kemungkinan adanya faktor risiko kehamilan atau penyakit penyerta pada ibu hamil termasuk didalamnya pemeriksaan ultrasonografi (usg). Apabila saat k1 ibu hamil datang ke bidan, maka bidan tetap melakukan anc sesuai standar, kemudian merujuk ke dokter. Sedangkan pada kunjungan ke 5 di trimester 3, dokter melakukan perencanaan persalinan, skrining faktor risiko persalinan termasuk pemeriksaan usg dan rujukan terencana bila diperlukan.

“Setelah pemeriksaan kehamilan sudah sesuai standar, ibu hamil tersebut harus melakukan persalinan di fasilitas kesehatan yaitu ibu bersalin yang mendapatkan pertolongan persalinan oleh tim penolong persalinan minimal 2 (dua) orang terdiri dari : A) dokter dan bidan atau b) 2 orang bidan, atau c) bidan dan perawat”Ujarnya.

Bayi yang dilahirkan harus mendapat pelayanan bayi baru lahir, salah satunya adalah deteksi dini kelainan bawaan melalui skrining bayi baru lahir (sbbl). Ini merupakan salah satu upaya untuk mendapat generasi yang sehat fisik serta mental. Skrining atau uji saring pada bayi baru lahir adalah tes yang dilakukan pada bayi saat bayi berumur 48 – 72 jam untuk memilah bayi yang menderita kelainan kongenital dari bayi yang sehat. Skrining bayi baru lahir dapat mendeteksi adanya gangguan kongenital sedini mungkin, sehingga bila ditemukan dapat segera dilakukan intervensi secepatnya. Bila terlambat di khawatirkan terjadi kecacatan fisik maupun mental.

“Hipotiroid kongenital (hk) merupakan penyakit yang sering ditemui. Kunci keberhasilan pengobatan anak dengan hk adalah deteksi dini dan pengobatan sebelum anak berumur 1 bulan. Namun diagnosa sulit ditegakkan secara klinis karena gejala bisa belum muncul pada saat bayi baru lahir. Jika gejala sudah terlihat, maka pengobatannya sudah terlambat,” Tuturya.

Masalah gizi di indonesia meliputi masalah kekurangan gizi dan kelebihan gizi. Triple burden of malnutrition adalah suatu keadaan ko-eksistensi antara kekurangan gizi dan kelebihan gizi makronutrien maupun mikronutrien di sepanjang kehidupan. Stunting dan wasting termasuk kedalam triple burden nutrition (undernutriton) yang masih banyak terjadi di indonesia dan perlu penanganan secara lintas sektoral

“Sehubungan dengan itu, maka dilakukan “rapat evaluasi lintas sektor kesehatan ibu dan anak termasuk masalah gizi (weight faltering, gizi buruk, gizi kurang, stunting)”. Sehingga tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan (rs pemerintah maupun swasta, klinik, puskesmas, pmb dan faskes lainnya) dapat memberikan pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita sesuai standar yang berkualitas dan komprehensif,” Harapnya. (ADV)