Pandeglang (haluanbanten.co.id) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pandeglang, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor KPU dan Bawaslu pada Selasa (29/08/2023).

HMI protes karena ditengarai ada banyak anggota PPK, PPS dan para pengawas Pemilu (Panwascam) serta PKD yang berasal dari aparatur sipil negara atau ASN/PNS serta P3K.

Mereka menilai rangkap jabatan para penyelenggara Pemilu itu akan mempengaruhi profesionalitas dan netralitas.

“Penyelenggara Pemilu wajib netral. Tidak boleh merangkap sebagai PNS atau P3K karena jelas berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 serta putusan DKPP melarang itu,” ungkap ketua HMI cabang Pandeglang, Entis Sumantri.

Hal senada juga disampaikan Korlap aksi Agung Lodaya. Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak diindahkan maka mereka akan membawanya ke dewan kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami punya data dan bukti. Kalo ini tidak secepatnya ditindak kami akan gugat KPU dan Bawaslu ke DKPP,” tandasnya.

Selain tuntutan diatas mereka juga mendesak agar Bawaslu Pandeglang untuk berani menindak segala bentuk kampanye terselubung. (Jandan)