Program CSR Rumah Sakit Metro Hospital M Toha Lindungi Pekerja Rentan Sekitarnya

TANGERANG, (Haluanbanten.co.id)  – Sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja rentan, RS Metro Hospital M Toha memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada puluhan pekerja rentan. Selasa, (26/09).

Perlindungan ini merupakan CSR dari RS Metro Hospital M Toha kepada pekerja rentan yang ada di sekitar RS Metro Hospital M Toha.

Adapun perlindungan ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu pekerja rentan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili Kabid Keuangan Gunara bersama Direktur RS Metro Hospital M Toha dr Ferlita Kusnandi MPH serta dihadiri oleh Lurah Nambo Jaya.

Terkait hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, A. Fauzan mengapresiasi RS Metro Hospital M Toha yang telah menyalurkan CSR-nya berupa bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang ada di sekitarnya.

“Alhamdulillah, saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang sebesar-besarnya atas dukungan RS Metro Hospital M Toha. Dimana RS Metro Hospital M Toha berkenan menyalurkan program CSR-nya untuk kesejahteraan pekerja rentan yang ada di sekitarnya” katanya.

“Semoga apa yang dilakukan RS Metro Hospital M Toha dapat dilihat serta diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang lain, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi. Karena perlindungan pekerja rentan ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” tambahnya.

Terakhir, A. Fauzan mengajak kepada seluruh pengusaha yang ada di Kota Tangerang untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan yang ada di sekitar.

“Untuk itu, saya mengajak teman-teman pengusaha agar bersama-sama dengan kita dalam memberikan kesejahteraan bagi pekerja rentan yang ada di sekitar tempat usaha kita,” ajaknya.

Sementara itu, Direktur RS Metro Hospital M Toha dr Ferlita Kusnandi MPH mengaku bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian kepada pekerja rentan yang di sekitar.

“Ini merupakan bentuk kepedulian kita kepada saudara-saudara yang ada di sekitar RS Metro Hospital M Toha. Untuk itu, semoga program CSR ini bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita yang ada di sekitaran RS Metro Hospital M Toha ini,” harapnya.

Untuk diketahui, bahwa BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan