SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang gelar media gathering bersama Content Creator Banten di Hotel Aston Serang. Selasa, (05/03).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah.
Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana yang juga selaku Kepala Seksi TIKKIM Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Dwi Avandho Farid mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin silahturahmi dengan komunitas influencer yang di Provinsi Banten.
“Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang imigrasian. Dimana kita melakukan kegiatan media gathering bersama konten kreator Banten,” katanya.
“Adapun maksud dan tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dengan komunitas influencer dan konten kreator yang ada di Banten,” lanjutnya.
Farid menambahkan bahwa kegiatan media gathering ini diikuti sebanyak 50 orang influencer.
“Untuk itu, semoga melalui kegiatan ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang bisa berkolaborasi dalam pembuatan konten kreatif serta melakukan publikasi kinerja positif,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Hasrullah menambahkan kegiatan media gathering ini sebagai wadah komunikasi dalam melakukan publikasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
“Selama ini kan Kantor Imigrasi dikenal orang untuk mengeluarkan paspor, padahal kita juga melakukan pengawasan orang asing dan lainnya. Untuk itu, melalui kegiatan ini kita menggandeng konten kreator yang ada di Banten untuk berkolaborasi dalam memberikan informasi-informasi kepada masyarakat mengenai keimigrasian,” ucapnya.


