SERANG, (Haluanbanten.co.id) –  PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (“Bank Banten”) menanggapi pemberitaan terkait penurunan harga Saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (BEKS) mengalami penurunan 10% ke harga Rp45,- pada penutupan sesi perdagangan 25 Maret 2024.

Hal tersebut terjadi pada sesi awal perdagangan saham di papan pemantauan khusus, dengan jumlah yang ditransaksikan sebanyak 31,55 juta saham, dengan frekuensi 282 kali, dan nilai transaksi sebesar Rp1,42 miliar.

Selama beberapa tahun, saham Bank Banten (BEKS) tercatat di Papan Pengembangan di pasar regular dan bertahan dengan harga Rp50,- per lembar sahamnya. Kinerja keuangan yang selalu merugi (sampai dengan akhir tahun 2022) dan status hukumnya yang belum menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menjadi pemicu terjadinya kondisi tersebut. Dengan diimplementasikannya Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek bersifat Ekuitas, sejak tanggal 12 Juni 2023, pencatatan saham BEKS pindah dari Papan Pengembangan ke Papan Pemantauan Khusus karena harga rata-rata saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler periodic call auction kurang dari Rp51,- (lima puluh satu Rupiah).

Harga saham BEKS mengalami penurunan hingga mencapai angka Rp41.- terjadi sejak diimplementasikannya Papan Pemantauan Khusus Tahap II (full periodic call auction) mulai tanggal 25 Maret 2024. Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II ini sebagai tindak lanjut dari implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap I (hybrid call auction) dengan tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap investor dan meningkatkan likuiditas saham-saham yang tadinya tidak likuid menjadi dapat diperdagangkan secara auction. Dalam implementasi mekanisme full periodic call auction, seluruh saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus diperdagangkan secara periodic call auction yang terdiri dari 5 (lima) sesi periodic call auction dalam satu hari. Mekanisme perdagangan untuk efek bersifat ekuitas yang ada di Papan Pemantauan Khusus menggunakan periodic call auction.

Papan Pemantauan Khusus diharapkan dapat memberikan alternatif segmentasi papan pencatatan yang lebih sesuai dengan strategi investasi investor dan memberikan transparansi atas kondisi perusahaan, juga diharapkan dapat meningkatkan transaksi dan likuiditas perdagangan khususnya saham dengan frekuensi perdagangan rendah dan di harga Rp50 dengan mekanisme perdagangan khusus, serta meminimalisir pembentukan harga yang tidak wajar dan proses price discovery yang lebih sesuai untuk saham dengan likuiditas rendah. Menurut Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga saat ini terdapat sebanyak 219 emiten yang masuk dalam daftar Papan Pemantauan Khusus, di antaranya yaitu PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT. Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP), PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL), dan PT Mahaka Media Tbk.

Pergerakan perdagangan saham BEKS di Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan response pasar terhadap perbaikan kinerja keuangan dan perubahan status hukum Bank Banten menjadi BUMD. Bank Banten telah membuat sejarah baru dengan menciptakan laba usaha setelah sejak berdirinya di tahun 2016 hingga akhir tahun 2022 terus menderita kerugian. Berdasarkan Laporan Keuangan Audited tahun 2023, Kinerja Bank Banten telah mengalami perbaikan yang cukup signifikan, dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp26,59 Milyar. Ratio-ratio keuangan juga meningkat bahkan beberapa di antaranya di atas ketentuan dari Regulator, di antaranya Ratio CAR 44,72%, NIM 4,05%, BOPO 95,15%, LDR 98,98%, NPL Net 1,09%.

Berbekal 4 (empat) Strategi Utama, yaitu: (1) Penguatan Permodalan, (2) Perbaikan Tata Kelola, (3) Pertumbuhan Bisnis dan (4) Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Teknologi Informasi, Manajemen Bank Banten dan seluruh Banteners berkomitmen untuk tumbuh semakin kuat, dengan terus menerus melakukan perbaikan dan pengembangan antara lain dengan mempertahankan dan meningkatkan laba usaha. Perbaikan kinerja keuangan tersebut juga diikuti dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Banten No. 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, yang berlaku sejak 28 Desember 2023, sehingga Bank Banten secara resmi menjadi BUMD, di mana Pemerintah Provinsi Banten menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) dengan penguasaan saham sebesar 66.11%.

Pencapaian laba bersih sebesar Rp26.59 milyar di akhir tahun 2023, merupakan prestasi awal bagi Bank Banten untuk dapat melompat lebih jauh di tahun-tahun selanjutnya. Potensi bisnis yang besar di Provinsi Banten, dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai PSP, kerja keras untuk terus menerus melakukan perbaikan serta komitmen untuk terus tumbuh menjadi besar dan kuat, menjadi modal utama untuk mewujudkan masa depan Bank Banten menjadi semakin baik dan mendapat tempat terhormat sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) terbesat di Indonesia. Hal ini akan menjadi pemicu dan pendorong semakin meningkatnya harga saham Bank Banten di pasar.

Bank Banten berkomitmen untuk selalu meningkatkan kepercayaan serta memenuhi harapan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, sesuai nilai-nilai Budaya Perusahaan, yaitu TRUST (Think different, Reliable, Universe, Sustainable, Track) yang berorientasi kepada kepuasan nasabah untuk meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan, selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama.

Pada kesempatan itu, Lesman Bangun ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten mengapresiasi atas capaian kinerja jajaran direksi dan komisaris Bank Banten dan kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten.

Lesman Bangun berharap, Bank Banten mempunyai semangat dan ada peningkatan etos kerja. Secara eksternal, tentu ini akan membangkitkan kepercayaan stakeholders, nasabah eksisting dan strategic investor.

Lebih lanjut, Lesman menjelaskan, Kepercayaan stakeholders memang penting bagi kelangsungan Bank Banten ke depan. Apalagi bank ini tengah berupaya menarik delapan kabupaten/kota di Banten untuk bergabung sebagai pemegang saham dan mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).(Red)