ANYER, (Haluanbanten.co.id) – Civitas Akademik Fakultas Hukum Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang melaksanakan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang berlokasi di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang. (03/05).

Fakultas Hukum Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang berkomitmen melaksanakan PKM yang telah dituangkan ke dalam Memorandum Of Agreement yang telah di tanda tangani secara bersama-sama antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang dengan kepala Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

Dalam kegiatan PKM tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Anyar, dimana kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala/Ketua KUA, Pak Camat, dan Kepala Desa dan Beberapa Sekdes yang berada Wilayah Kecamatan Anyar, Ibu-Ibu PKK dan KB dan jajaran Staf kecamatan Anyar.

Dalam kegiatan tersebut, Mahasiswa Universitas Pamulang telah melakukan sosialisasi mengenai :

1.Penyuluhan Hukum Tentang Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa dalam Penyusunan Peraturan Desa;

2.Analisa Hukum Terhadap Gugatan Cerai yang dilakukan Istri Kepada Suami;

3.Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Seksual Terhadap Anak Melalui Internet di Kecamatan Anyar Kabupaten Serang Provinsi Banten

4.Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Sertifikat Tanah Sebagai Jaminan Hukum di Indonesia

Diketahui bahwa kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Civitas Akademik mendapat apresiasi dan antusias daripada Peserta kegiatan PKM tersebut. Dimana terlihat dari beberapa pertanyaan yang sangat membangun dan Kesadaran dari Unsur Pemerintahan baik Desa – Desa setempat dan juga dari Kepala KUA langsung terhadap Perkembangan untuk membangun Kecamatan Anyer agar menjadi Kecamatan yang Good Government dengan mengedepankan Pelayanan Publik yang baik.

Selain itu juga banyak antusias daripada warga masyarakat yang mengikuti pada kegiatan yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang di Aula Kantor Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

Fakultas Hukum Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang berkomitmen akan terus melaksanakan PKM pada Kecamatan Anyar, dan hal tersebut di respon dengan baik oleh Kecamatan Anyar Kabupaten Serang.

“Mudah-mudahan kita dapat terus menjalin kerjasama dan juga silaturahmi serta menjadi Kecamatan binaan dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang,” ucapnya.

Sementara itu, Amalul Arifin, S.H., M.H perwakilan Civitias Akademik Fakultas Hukum Universitas Pamulang PSDKU Kota Serang berharap agar manfaat PKM ini dapat dirasakan masyarakat.

“Dan kita akan terus Berkomitmen untuk melaksanakan Pengabdian di Kecamatan Anyar agar masyarakat dapat memahami Hukum Seutuhnya serta mendapatkan pelayanan yang baik dari Kantor-kantor Desa yang berada di wilayah Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang”, pungkasnya. (*)