BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Berkolaborasi dengan Ciputra Hospital Citra Raya, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan Kepolisian Sosialisasikan Pelayanan Kesehatan Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

TANGERANG, (Haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang lakukan kolaborasi dengan Ciputra Hospital Citra Raya, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, Kepolisian dan dokter penasehat Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam melakukan sosialisasi terkait penyelenggara jaminan dalam pemberian manfaat pelayanan kesehatan kasus kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini dilaksanakan di RS Ciputra Hospital Citra Raya dengan dihadiri oleh dr Margaretha selaku Direktur Rumah Sakit Ciputra Hospital Citra Raya, Ibkar Saloma selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Herman Indratmo selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan, AKP Riska Tri Arditia selaku Kasatlantas Polresta Tangerang, Ahmad Arif Budiman selaku Kepala Penanggung Jawab Jasa Raharja Tigaraksa serta diikuti oleh 100 perusahaan kepesertaan. Kamis, (27/06).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengatakan pertemuan koordinasi antar penyelenggara jaminan kesehatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyelaraskan peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga, memperkuat komunikasi dan kerjasama, serta mengembangkan mekanisme yang lebih efektif dan efisien dalam pemberian manfaat pelayanan kesehatan.

“Kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu masalah utama kesehatan masyarakat di Indonesia, yang tidak hanya menyebabkan tingginya angka kematian dan cedera, tetapi juga berdampak signifikan terhadap beban ekonomi dan sosial. Berdasarkan data dari Kepolisian Republik Indonesia, kecelakaan lalu lintas setiap tahun menelan ribuan korban jiwa dan menyebabkan ribuan orang mengalami luka-luka, baik ringan, sedang, maupun berat. Situasi ini menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan yang mampu merespon dengan cepat dan efisien untuk memberikan layanan yang berfokus pada kebutuhan pasien,” kata Ibkar.

Ibkar menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia dan tenaga kerja di Indonesia. Jasa Raharja, sebagai badan usaha milik negara yang mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas, memberikan santunan kepada korban kecelakaan dan membiayai perawatan awal di fasilitas kesehatan. Di samping itu, asuransi kesehatan swasta juga berperan dalam menutupi biaya kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan atau Jasa Raharja.

“Namun, koordinasi antara penyelenggara jaminan kesehatan sering menghadapi berbagai tantangan, termasuk tumpang tindih dalam pemberian manfaat, kurangnya komunikasi antar lembaga, serta kesulitan dalam proses klaim dan verifikasi. Kendala-kendala ini menghambat tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal dan responsif terhadap kebutuhan pasien, terutama bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

“Untuk itu, dengan adanya koordinasi antara lembaga ini kita bisa bersinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Adapun para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat bekerja atau berangkat maupun pulang kerja akan dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Terakhir, Ibkar berharap dengan adanya kolaborasi ini kedepannya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

“Kita harapkan kedepannya seluruh masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dapat mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Dan kami BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan kepada peserta BPJamsostek yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas saat bekerja. Silahkan datang ke rumah sakit yang menjadi mitra kita sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Ciputra Hospital Citra Raya dr Margaretha mengatakan bahwa fokus utama dari pertemuan tersebut ialah memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan berpusat pada pasien dengan memprioritaskan kualitas pelayanan, kemudahan akses dan kecepatan respon.

“Untuk itu, kami Ciputra Hospital Citra Raya mengucapkan terimakasih kepada para PIC penyelenggara jaminan kesehatan yang telah bekerja secara sinergis untuk memberikan pelayanan yang holistik dan berfokus pada pasien,” ucapnya.

Lebih lanjut, dr Margaretha menyebutkan bahwa saat ini Ciputra Hospital telah memiliki tim medis, sarana dan prasarana yang memadai dalam layanan Trauma Care. Sehingga dapat membantu pasien korban laka lantas dalam mendapatkan penanganan sesuai periode emas atau golden period.

“Kami berharap, setelah Ciputra Hospital memprakarsai pertemuan pada hari ini akan tercipta titik percepatan dalam memastikan bahwa korban laka lantas akan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan dengan cepat dan tanpa hambatan administratif sehingga dapat mempercepat pemulihan dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tutupnya.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan