SERANG, (Haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang jamin biaya pengobatan peserta BPJamsostek korban kecelakaan kerja hingga sembuh.
Hal tersebut dirasakan Alberto Purba salah satu peserta aktif BPJamsostek yang juga merupakan karyawan dari PT Haluan Bangun Banten.
Diketahui, Alberto Purba mengalami musibah saat hendak berangkat kerja, ia terkena serpihan benda tajam akibat kecelakaan kereta api yang terjadi di perlintasan kereta api pintu fortage Unyur, Kota Serang pada Senin pagi, 8 Juli 2024 lalu.
Berto Purba sapaan akrabnya mengalami luka robek pada tangan sebelah kirinya, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara di Kota Serang.
“Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, khususnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang yang telah membantu saya dalam menjamin biaya pengobatan saya,” kata Berto. Selasa, (23/07).
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat, saya sangat terbantu dengan adanya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mana biaya pengobatan ditanggung penuh sampai saya sembuh total,” ungkap pria yang juga berprofesi sebagai wartawan tersebut.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni membenarkan terkait pengobatan tersebut. Ia mengaku setiap peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya pengobatannya hingga sembuh.
“Iya benar, setiap peserta aktif BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja akan kami tanggung seluruh biaya pengobatannya sampai benar-benar sembuh. Hal ini sebagai wujud hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia,” ucap Fatoni.
Fatoni juga menjelaskan, bahwa selain program JKK, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Semua program ini bisa dirasakan oleh seluruh peserta aktif BPJamsostek. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh pekerja Indonesia untuk segera bergabung menjadi peserta BPJamsostek,” ajak Fatoni.