BPN Kota Serang Sosialisasikan Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan

 

Serang, (haluanbanten.co.id) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Serang kunjungi Pemerintah Kota Serang sekaligus mensosialisasikan Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan di Wilayah Kota Serang, Senin (30/9).

Hadir pada acara tersebut, Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang Iwan Sunardi, para Camat Se-Kota Serang, Kepala BPN Kota Serang Taufik Rochman beserta jajarannya.

Kepala BPN Kota Serang Taufik Rochman menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan yang ada di Wilayah Kota Serang.

“Kegiatan ini mensosialisasikan pencegahan-pencegahan terjadinya konflik, sengketa di masyarakat Kota Serang,” Ucapnya.

Taufik Rochman juga menyampaikan, Kota Serang merupakan penyanggah Ibu Kota Provinsi Banten, dengan pesatnya Pembangunan yang ada di Kota Serang maka sewajarnya tanggung jawab bersama.

“Kota Serang ini kan merupakan penyanggah Ibu Kota, tentunya dinamika pembangunan begitu masif, dengan masifnya pembangunan itu maka peran serta stakeholder begitu penting, tidak mungkin pemerintah 24 jam mengawasi pembangunan maka peran masyarakat sangat penting seperti early warning system,” Lanjutnya.

Diakhir keterangannya, Taufik Rochman meminta masyarakat segera mensertifikatkan bidang tanahnya untuk menghindari terjadinya konflik dan sengketa.(*)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *