SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mendorong dimaksimalkannya potensi Rumah Singgah Griya Abhipraya yang telah dibentuk di beberapa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kali ini, Ditjenpas berikan pendampingan dalam Pembentukan Rumah Singgah Griya Abhipraya di Bapas Kelas I Serang bertempat di Ruang Corporate University Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (02/10).
“Pembentukan Griya Abhipraya merupakan program yang diinisiasi Ditjenpas untuk menguatkan pemberdayaan masyarakat. Griya Abhipraya diusung sebagai upaya untuk menyiapkan wadah yang dapat mendukung implementasi keadilan restoratif,” ungkap Koordinator pada Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan.
Adapun fungsi dibentuknya Griya Abhipraya, yakni sebagai sarana asmilasi, penampungan sementara, rujukan pidana alternatif, pelaksanaan kegiatan pembimbingan, serta layanan masyarakat dan penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan.
Selain itu, juga sebagai penyedia akses layanan, yakni menyelenggarakan unit usaha untuk kemandirian Griya Abhipraya dan wadah pelaksanaan latihan kerja dan produksi bagi narapidana maupun Klien Pemasyarakatan, serta menyediakan program layanan dan perawatan, pembinaan, pembimbingan, serta akses layanan pemenuhan kebutuhan bagi tahanan, Anak Binaan, dan Warga Binaan.
“Fungsi lain yang juga tidak kalan penting yakni fungsi kemandirian/unit usaha, yakni menyelenggarakan unit usaha untuk kemandirian Griya Abhipraya dan wadah pelaksanaan latihan kerja dan produksi bagi narapidana maupun Klien Pemasyarakatan,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, turut disampaikan Tahapan Penetapan Griya Abhipraya yang dimulai dari Step 1 yakni Pembentukan Layanan hingga Step Final yakni Penetapan dan Launching Griya Abhipraya.
Hadir langsung di tempat kegiatan antara lain Kepala Bidang Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Robiana Surya Jatmika, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar dan Kepala Balai Pemasyarakatan (BAPAS) di lingkungan Kemenkumham Banten beserta jajaran.