Tingkatkan Sinergitas, Karutan Serang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Serang

SERANG, (Haluanbanten.co.id)  — Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Marthen Butar Butar, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Serang. Acara ini dihadiri oleh berbagai aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya, sebagai bagian dari sinergitas Aparat Penegak Hukum diwilayah Serang, Banten. Kamis, 03 Oktober 2024.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai barang bukti hasil kejahatan, termasuk narkoba dan barang ilegal lainnya, dimusnahkan secara simbolis.

Marthen Butar Butar mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari serang bukan hanya sebagai langkah hukum, tetapi juga sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala dan pejabat dari kejaksaan, kepolisian, dan perwakilan masyarakat, yang bersama-sama menyaksikan proses pemusnahan.

Kepala Kejari Serang, Lulus Mustofa mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Serang.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan kita dalam penegakan hukum. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada pelanggar hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan kejahatan lainnya,” ungkap Mustofa.

Dengan semangat kolaborasi dan Sinergi, diharapkan kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antar lembaga dalam menciptakan Serang yang aman dan sejahtera.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan