TANGERANG, (Haluanbanten.co.id) – Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Cimone Tangerang A. Fauzan di Tangerang, Senin (07/10/24), mengatakan pengeluaran untuk klaim terbesar yakni untuk kategori Penerima Upah (PU) dengan total Rp 332,8 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 22.487 kasus klaim.
Rinciannya adalah untuk Jaminan Hari Tua (JHT) ada 14.679 kasus dengan klaim di bayarkan sebesar Rp 269,5 miliar lebih. Lalu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada 3.570 kasus dengan klaim sebesar Rp 35,8 miliar.
Jaminan Kematian (JKM) ada 679 kasus dengan klaim Rp 10,2 miliar, Jaminan Pensiun (JP) dengan 607 kasus dengan klaim Rp 10,5 miliar, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan 1.563 kasus dengan klaim Rp 2,4 miliar dan Beasiswa dengan 1.389 kasus dengan klaim Rp 4,1 miliar.
Lalu untuk kategori bukan penerima upah total klaim yang dibayarkan sebesar Rp 4,3 miliar dengan rincian Jaminan Kematian (JKM) ada 38 kasus dengan klaim Rp 1,5 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ada 174 kasus dengan klaim sebesar Rp 2,6 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) ada 79 kasus dengan klaim di bayarkan sebesar Rp 70,4 juta Beasiswa dengan 8 kasus dengan klaim Rp 36 juta.
“Untuk memberikan kemudahan kepada peserta, BPJamsostek menyediakan fasilitas klaim JHT secara online untuk kemudahan dalam pencairan klaim yaitu dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk saldo dibawah Rp. 10 juta dan melalu website Lapak Asik di www.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk saldo diatas 10 juta” kata Fauzan.
Fauzan mengajak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program perlindungan sosial agar segera karena resiko bisa terjadi kapan saja. Sebab perlindungan sosial yang diberikan kepada pekerja memberikan kenyamanan dalam bekerja dan mencapai target yang diinginkan. “Kita harap sinerginya dalam mewujudkan kerja sama ini,” tutupnya.