SERANG, (haluanbanten.co.id) – Program Studi Hukum S-1 Universitas Pamulang Kampus Serang melaksanakan kerjasama dengan Pengadilan Agama dibidang Pendidikan guna melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi pada Tanggal 04 Desember 2024.

Kerjasama ini dilakukan dalam lingkup Tridharma yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat.

Nantinya seluruh civitas akademik Program Studi Hukum S-1 Universitas Pamulang Kampus Serang dapat berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Serang dalam hal praktek persidangan, magang, kuliah umum, putusan yang dijadikan penelitian, dan lainnya.

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Bapak Dr. Imam Sofi’i, S. Ag., S. E. M. Pd selaku direktur Universitas Pamulang Kampus Serang, Edy Mulyanto, S.H., M.Hum selaku Wakil direktur Universitas Pamulang Kampus Serang , Bima Guntara, S.H., M.H selaku Ketua Program Studi Hukum S-1 Universitas Pamulang Kampus Serang, Civitas Akademika Universitas Pamulang serta Drs. Asep Mohamad Ali Nurdin, M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Serang dan jajarannya.

Diharapkan kerjasama ini akan terus berkesinambungan sesuai kebutuhan yang ada dan dapat bermanfaat bagi seluruh civitas akademik Program Studi Hukum S-1 Universitas Pamulang Kampus Serang.

Perjanjian yang dilakukan antara lembaga hukum dan lembaga pendidikan tersebut dalam rangka menunjang kegiatan akademik. “Iya bersifat akademis. Kerja sama dalam Tridarma Perguruan Tinggi. Pendidikan, penelitian, pengabdian,” ujar Kepala Prodi Hukum S-1 Unpam Kampus Serang Bima Guntara saat dihubungi.

“Jadi nanti mahasiswa (hukum) bisa magang di sana, selain itu nanti dari Pengadilan Agama Serang kalau mau seminar jadi narasumber. Kita bisa praktikum di sana penelitian di sana dengan menganalisis putusan di sana,” tambahnya.

Sebelumnya, kata Bima Dosen Fakultas Hukum Unpam Serang sebenarnya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa instansi lain untuk menunjang kegiatan belajar para mahasiswanya.(rndl)