Serang, (Haluanbanten.co.id) – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten ikuti Rapat Koordinasi Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2025 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional secara daring, Kamis (09/01).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Saurma Triaty didampingi Kepala Bidang Hukum, Rahadyanto beserta jajaran.
Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN saat membuka kegiatan ini mengatakan, kegiatan digelar dalam rangka memberikan penguatan Penilaian/Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Termasuk, membahas teknis pemenuhan data dukung berdasarkan kuisioner Indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Melalui kegiatan ini, tentunya kita semua mengharapkan adanya peningkatan kualitas terhadap program dan kegiatan, sehingga Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum memiliki dampak yang signifikan bagi kemajuan hukum dan perkembangan ekonomi masyarakat”, ujarnya.
Kristomo menambahkan, ke depan, Penilaian/Verifikasi ini juga akan dilakukan secara periodik guna menghasilkan kualitas Desa/Kelurahan yang sesuai dengan kualifikasi sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Kepala BPHN Nomor PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
“Sebagai langkah awal, Desa/Kelurahan yang telah memiliki Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) akan dibina secara berkesinambungan, pembinaan tersebut mencakup pendidikan hukum, penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat”, ujarnya.
Menanggapi, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Marsinta Saurma Triaty menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2025.
“Kami siap berkolaborasi dengan para stakeholder terkait khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota guna memastikan lebih banyak Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Wilayah Provinsi Banten di Tahun 2025 ini”, ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini Provinsi Banten memiliki sebanyak 125 Desa Sadar Hukum yang telah diresmikan. Serta, 80 Desa/Kelurahan Binaan menuju Desa Sadar Hukum yang telah dikukuhkan pada Agustus 2024 lalu.