SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas pada tahun 2025, Kamis (23/01/2025).
Penandatangan ini dilakukan sebagai komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan perundang-undangan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Kepala Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum R. Natanegara K.P. menyebut bahwa penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk janji Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penandatanganan ini menjadi komitmen kita untuk berjanji membangun zona integritas, menjadi percontohan dalam memberikan pelayanan, dan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” tutur Natanegara.
Sepanjang 2019 hingga 2024, disebut Natanegara dari 20 satuan kerja di Banten terdapat 7 (tujuh) satuan kerja yang berhasil meraih predikat baik Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Menutup, Natanegara yakin dengan komitmen yang kuat serta kolaborasi dengan seluruh jajaran, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dapat mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, seluruh jajaran dapat menjalankan pembangunan zona integritas dan mari kita mengglorifikasikan komitmen dan semangat tinggi dalam berproses menuju WBBM,” tutupnya.
Turut hadir Kepala Biro Keuangan Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Serang Raya.