Pandeglang, (haluanbanten.co.id) – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar upacara Hari Kemerdekaan bertajuk “Riang Gembira” di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkonol. Aksi simbolik tersebut menjadi bentuk kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain, seperti Tangerang Selatan.

Ketua DPD KNPI Pandeglang menegaskan, kebijakan itu dinilai gegabah, minim transparansi, serta berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan hidup Pandeglang.

“Bukannya membenahi sistem pengelolaan sampah lokal, pemerintah justru menjadikan Pandeglang sebagai lokasi buangan sampah dari luar. Ini pelecehan terhadap marwah daerah dan rakyat Pandeglang,” ujarnya.

Pandeglang saat ini menghadapi persoalan serius dalam penanganan sampah. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK tahun 2024, Indonesia menghasilkan lebih dari 20 juta ton sampah per tahun, dengan dominasi sampah rumah tangga. Kabupaten Pandeglang sendiri menghasilkan rata-rata 300–400 ton sampah per hari, namun kapasitas TPA Bengkonol yang berluas sekitar 7 hektare semakin terbatas.

Sampah yang menumpuk tanpa pengelolaan memadai berisiko menimbulkan berbagai penyakit. Laporan WHO menyebutkan, lingkungan yang tercemar sampah dapat meningkatkan risiko diare, penyakit kulit, ISPA, hingga demam berdarah akibat berkembangnya vektor nyamuk dan lalat. Penelitian Kementerian Kesehatan juga mencatat, wilayah dengan manajemen sampah buruk memiliki prevalensi penyakit berbasis lingkungan hingga 1,5 kali lebih tinggi dibanding wilayah dengan pengelolaan baik.

Dalam aksi tersebut, KNPI menyampaikan lima tuntutan utama, yakni

Yang pertama, Menghentikan kerja sama pengelolaan sampah antar daerah yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat Pandeglang.

Kedua, Melakukan audit terbuka atas seluruh proses dan dokumen kerja sama.

Yang ketiga, Meningkatkan kualitas pengelolaan sampah lokal dengan melibatkan pemuda, masyarakat, dan dunia pendidikan.

Ke Empat, Mendorong pembangunan sistem pengelolaan sampah berbasis desa dan kecamatan yang mandiri serta berkelanjutan.

Dan yang terakhir ke Lima, Memberikan edukasi dan pelatihan tentang pengelolaan sampah ramah lingkungan.

Ketua KNPI menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan publik di Pandeglang.

“Pemuda Pandeglang tidak akan tinggal diam. Lingkungan bukan tempat transaksi, tetapi amanah yang harus dijaga untuk masa depan,” tutupnya. (**)