SERANG, (Haluanbanten.co.id) –Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMKN 6 Kota Serang, Banten, pada Rabu (29/04/2026).

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari program akademik yang diarahkan langsung oleh program studi dan dibimbing oleh dosen pembimbing PKM, Amelia Rizky S.H, M.H. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Program Studi Hukum UNPAM Serang, Bima Guntara S.H, M.H

‎PKM ini dilaksanakan oleh tim mahasiswa yang terdiri dari Randalta Suramana Sinulingga, Ahmad Zakaria, Heri Hasugian, Syahrul Anwar, Wanda Tunisyah Kurnia . Mereka berkolaborasi dalam menyusun serta menyampaikan materi kepada para peserta didik di SMKN 6.

‎Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Memahami Proses Hukum Secara Utuh, dari Pengaduan Hingga Putusan”. Tema ini dinilai sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini, di mana banyak kasus yang melibatkan remaja. oleh karena itu, dengan diangkatnya tema ini dapat mendorong pemahaman remaja mengenai langkah-langkah proses hukum, baik saat melapor maupun dilaporkan.

‎Kurangnya pemahaman mengenai konsep consent sering kali membuat remaja tidak menyadari bahwa tindakan tertentu dapat masuk ke dalam ranah pelanggaran hukum. Selain itu, pengaruh media sosial, pergaulan bebas, serta minimnya edukasi hukum menjadi faktor yang memperparah kondisi tersebut.

Oleh karena itu, edukasi seperti ini menjadi penting untuk memberikan pemahaman sejak dini agar remaja mampu mengontrol tingkah laku sehingga sesuai dengan hukum yang berlaku serta norma sosial.

‎Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubinmas  SMKN 6 Kota Serang, Elvira Sri Hariyani M.Pd menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa program PKM memberikan warna baru dalam proses pembelajaran di sekolah.

‎“Program seperti ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Materi hukum yang dibawakan mahasiswa tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan pemahaman praktis yang dekat dengan realitas kehidupan remaja saat ini,” ujar Elvira.

‎Ia juga menilai pendekatan yang digunakan mahasiswa cukup efektif dalam membangun interaksi dengan peserta didik.

‎“Kami merasa senang dengan cara penyampaian yang komunikatif dan relevan. Ini membuat siswa lebih mudah memahami materi, sekaligus membuka ruang diskusi yang aktif dan positif,” tambahnya.

‎Kegiatan ini juga menjadi momentum penting karena telah terjalinnya kerja sama resmi (MoU) antara Universitas Pamulang dengan SMKN 6 Kota Serang, yang diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi berkelanjutan di masa mendatang.

‎Tim PKM menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas terlaksananya kegiatan ini dengan lancar. Mereka berharap materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja, khususnya dalam memahami batasan dalam pergaulan dan pentingnya saling menghargai dalam setiap hubungan.

‎lebih lanjut, dengan adanya kegiatan PKM ini, diharapkan hubungan antara dunia akademik dan masyarakat semakin erat, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun kesadaran hukum dan etika sosial di lingkungan pendidikan.