TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol terus memperluas kolaborasi dalam mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Kali ini, sinergi dilakukan bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang melalui koordinasi yang digelar di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (20/5/2026).

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh ekosistem pekerja di lingkungan Muhammadiyah, mulai dari tenaga pendidik, pengurus, pekerja sosial, hingga unsur pendukung lainnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Mohamad Irvan, mengatakan bahwa hasil koordinasi ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Tangerang.

“Kami menyambut baik sinergi bersama Muhammadiyah Kota Tangerang sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya seluruh pekerja di lingkungan Muhammadiyah dapat memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh,” ujar Irvan.

Menurut Irvan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi seluruh pekerja, termasuk pekerja sosial dan tenaga pelayanan masyarakat di lingkungan organisasi keagamaan.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat memperoleh manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dengan manfaat perawatan medis tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis hingga santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Sementara program JKM memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

“Dengan perlindungan ini, pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman dan tenang karena memiliki jaring pengaman sosial bagi dirinya maupun keluarga,” kata Irvan.

Dalam implementasinya nanti, Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) juga direncanakan akan berperan sebagai agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan. Skema tersebut diharapkan dapat membantu memperluas kepesertaan pekerja di lingkungan Muhammadiyah maupun masyarakat sekitar.

Irvan menilai keterlibatan LAZISMU sebagai agen PERISAI menjadi langkah strategis karena memiliki jaringan komunitas yang luas.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan, tetapi juga memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi bersama Muhammadiyah dapat menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan sosial pekerja di Kota Tangerang.