KAB TANGERANG, (Haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang gandeng Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa-siswi SMK yang melakukan Prakerin (Praktik Kerja Industri).

Adapun sosialisasi tersebut diberikan kepada Kepala Sekolah SMKN Kabupaten Tangerang rayon 1,5,6 dan 7 di Telaga Seafood pada Kamis, 18 Juni 2026.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut ialah Iwan Pramono selaku Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Herwan Tony selaku Koordinator Pengawas KCD, Sunarti selaku Pengawas KCD, Kepala KCD Subrayon 5,6, 7 serta Kepala Sekolah SMK Negeri dan SMK Swasta subrayon 5,6,7.

Saat ditemui, Iwan Pramono selaku Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa-siswi SMK yang melakukan Prakerin (Praktik Kerja Industri).

“Dalam rangka untuk mengedukasi seluruh Kepala Sekolah SMK Negeri dan Swasta di wilayah Kabupaten Tangerang, kami BPJS Ketenagakerjaan menggandeng KCD Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban siswa-siswi SMK yang melakukan Prakerin (Praktik Kerja Industri) harus dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan, bahwa dasar hukum keikutsertaan ini tercantum pada Permenaker No 5 Tahun 2021 Pasal 35 Ayat 1 tentang peserta magang, siswa kerja praktek, tenaga honorer dan juga Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : M/1/HK.04/III/2023 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peserta Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Lebih lanjut, Iwan menambahkan bahwa nantinya seluruh siswa SMK yang melakukan Prakerin tersebut akan dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan perlindungan kepada seluruh siswa SMK selama melakukan Prakerin. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di tempat kerja maka kami dapat membantu proses pengobatan sampai sembuh total,” ungkap Iwan.

Terakhir, Iwan berharap melalui kegiatan ini seluruh Kepala Sekolah SMK se-Kabupaten Tangerang dapat mendaftarkan seluruh siswanya yang melakukan Prakerin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk itu, harapan kami dari total undangan 60 SMK Negeri dan Swasta yang diundang, maka 8.000 siswa dapat terlindungi selama proses Prakerin jika terjadi risiko kecelakaan kerja dan kematian,” harap Iwan.

Untuk diketahui, bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi per masing-masing sekolah untuk dapat memberikan pemahaman langsung kepada Wali Murid akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.