SERANG,(haluanbanten.co.id) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat sektor pelayanan publik dengan menyelenggarakan Rapat Penyusunan Rencana Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) tahun anggaran 2026. Kegiatan strategis yang berlangsung di Forbis Hotel pada Senin (22/6) ini bertujuan untuk memetakan secara akurat kebutuhan tenaga kesehatan guna menjamin kualitas pelayanan yang optimal dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

Rapat koordinasi tingkat tinggi ini dihadiri langsung oleh jajaran pemangku kepentingan utama, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Drajat Prawiranegara Serang. Kehadiran para pimpinan tertinggi ini menegaskan betapa krusialnya agenda pembahasan bagi masa depan pelayanan medis dan klinis di daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dr. H. Efrizal, MARS menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk menyusun cetak biru ketenagakerjaan sektor kesehatan secara komprehensif.

“Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan usulan SDMK untuk tahun anggaran 2027. Kita melakukan pemetaan ini secara detail agar usulan formasi ke depan benar-benar berbasis data riil kebutuhan pelayanan di lapangan,” ujarnya

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa salah satu tantangan besar yang sedang diakselerasi penyelesaiannya oleh pemerintah daerah adalah masalah distribusi tenaga medis agar tidak timpang antarwilayah.

“Selain pemenuhan jumlah, fokus utama kami adalah pemerataan distribusi tenaga kesehatan. Kita ingin memastikan bahwa penempatan nakes, baik di lingkungan jaringan jajaran Dinas Kesehatan maupun di rumah sakit daerah, dapat tersebar secara proporsional demi pelayanan yang adil bagi warga,” tegasnya.

Langkah progresif ini disambut baik oleh pihak rumah sakit daerah sebagai ujung tombak layanan rujukan klinis. Direktur RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Serang dr. Rachmad Setiadi, MARS, M.H.Kes. menyampaikan bahwa sinkronisasi data kebutuhan ini berdampak langsung pada kualitas perawatan pasien.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi intensif ini. Bagi RSUD Dr. Drajat Prawiranegara, ketepatan perencanaan SDMK sangat menentukan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien. Melalui rapat ini, kita bisa menyelaraskan spesifikasi tenaga medis yang dibutuhkan rumah sakit dengan proyeksi pengembangan layanan rujukan ke depan,” jelasnya.

Melalui sinergi lintas sektoral antara Dinkes selaku regulator teknis, rumah sakit, dan BKPSDM sebagai instansi yang menaungi manajemen aparatur negara, penyusunan formasi tenaga kesehatan ini diyakini berjalan lebih terukur dan transparan.

Dokumen perencanaan ini nantinya akan menjadi acuan utama pemerintah dalam melakukan rekrutmen, penempatan, serta pengembangan kompetensi nakes, sehingga visi Kabupaten Serang dalam menghadirkan layanan kesehatan yang prima, inklusif, dan merata dapat segera terwujud secara berkelanjutan. (rndl)