Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Jasa Raharja Tangerang yang diwakili Satya Wardhani, Shera Mutia dan Fuad Hardani pada hari Senin 29 Juni 2026 mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan yang berada di wilayah Serpong Tangerang.
Kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan koordinasi dengan melakukan rekonsiliasi data kendaraan plat kuning yang nantinya data tersebut akan digunakan sebagai  data pembanding kendaraan yang tercatat di Jasa Raharja dengan data kendaraan angkutan umum yang ada di Dishub.

Satya menjelaskan bahwa IWKBU( Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum)  wajib dibayar oleh pengusaha  angkutan umum seperti bus, angkutan kota, dan taksi, yang mana pembayaran ini menjadi dasar perlindungan santunan Jasa Raharja untuk penumpang bila terjadi kecelakaan lalu lintas jalan raya. Pihaknya ingin memastikan keakuratan data sehingga  proses pelayanan santunan akan berjalan lancar.

Perwakilan Dishub Kota Tangsel Galang menyambut baik kegiatan tersebut. Dishub mempunyai data jumlah armada, trayek, dan status operasional angkutan umum. Sedangkan Jasa Raharja mempunyai data pembayaran IWKBU per kendaraan. Dengan data pembanding ini, selanjutnya akan dilakukan pembinaan dan penertiban bersama ke PO atau operator yang kendaraannya belum membayar IWKBU tapi tetap beroperasi. Dapat dikatakan kegiatan rekonsiliasi ini merupakan wujud sinergi Jasa Raharja dan Dishub Kota Tangsel untuk meningkatkan kepatuhan dan perlindungan masyarakat pengguna transportasi umum.

Kepala PT Jasa Raharja Tangerang Panji Artha menegaskan kegiatan rekonsiliasi ini penting untuk validasi data. Dengan membandingkan antara kendaraan yang sudah bayar IWKBU dengan data kendaraan angkutan umum yang terdaftar dan beroperasi di trayek Tangsel pihaknya  bisa mengetahui kendaraan mana yang sudah tertib bayar IWKBU dan mana yang belum. Jika data sudah sesuai maka proses santunan untuk korban laka angkutan umum bisa berjalan cepat, sebaliknya jika data kendaraan tidak cocok, maka  santunan bisa terhambat, oleh karena itu rekonsiliasi ini akan kami laksanakan secara berkala tujuannya untuk kepastian perlindungan masyarakat”, tutup Panji.