SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Maraknya kasus warga Indonesia yang dijanjikan bekerja di luar negeri, namun berakhir menjadi korban eksploitasi, judi online, hingga perdagangan organ tubuh, mendorong Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang memperkuat upaya pencegahan di tingkat desa.
Bersama BP3MI Banten, Imigrasi Serang menginisiasi Kolaborasi MADANI, inovasi pertama di Indonesia yang mengintegrasikan Program Desa Binaan Imigrasi dengan Program Desa Migran Emas.
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Banten, Barron Ichsan, mengatakan banyak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berangkat dengan niat bekerja secara baik, namun terjebak bujuk rayu calo yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi tanpa menjelaskan risiko. Bahkan, modus yang ditemukan tidak hanya mengarah pada eksploitasi pekerja, tetapi juga judi online, penipuan, hingga perdagangan organ tubuh.
“Karena itu kami mendorong Program PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk hadir langsung di tengah masyarakat memberikan edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang legal, aman, dan terlindungi,” ujarnya dalam program Bincang Tipis-Tipis di kanal Tale Trias Info yang dipandu host Erman Tale Daulay.
Saat ini Kantor Imigrasi Serang telah memiliki 15 Desa Binaan Imigrasi yang tersebar di wilayah kerja Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang. Program ini diperkuat setelah ditemukannya kasus warga Kelurahan Kasemen, Kota Serang, yang dijanjikan bekerja di restoran di Malaysia, namun justru dibawa ke Kamboja dan menjadi korban eksploitasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, Igak Artawan, menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi menjadi ujung tombak peningkatan literasi keimigrasian melalui sosialisasi, edukasi prosedur permohonan paspor, tata cara bekerja ke luar negeri secara legal, hingga deteksi dini terhadap praktik perekrutan ilegal.
Selain memperkuat edukasi masyarakat, petugas Imigrasi juga mengoptimalkan proses wawancara permohonan paspor untuk mengidentifikasi calon pekerja migran nonprosedural, termasuk melakukan pendalaman data dan verifikasi lapangan apabila ditemukan indikasi keberangkatan yang mencurigakan.
Melalui Kolaborasi MADANI, masyarakat desa diharapkan menjadi Aman, karena seluruh calon pekerja migran tercatat dalam sistem; Berdaya, melalui pelatihan keterampilan; dan Mandiri, dengan pengembangan UMKM bagi purna pekerja migran sehingga mampu menciptakan lapangan kerja di desa. Sinergi antara Imigrasi Serang dan BP3MI Banten ini diharapkan menjadi model nasional dalam membangun migrasi aman sekaligus menekan angka korban TPPO dan TPPM dari tingkat desa.
Kolaborasi ini juga merupakan wujud nyata implementasi semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan kehadiran negara melalui pelayanan keimigrasian yang tidak hanya berfokus pada penerbitan dokumen perjalanan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat sejak dari desa.
Melalui pendekatan yang proaktif, edukatif, dan kolaboratif, Imigrasi hadir untuk memastikan setiap warga negara memperoleh informasi yang benar, terlindungi dari praktik perekrutan ilegal, serta memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural, aman, dan bermartabat. Dengan demikian, Imigrasi tidak hanya menjaga pintu gerbang negara, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam mewujudkan migrasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.


