Kabupaten Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DBMSDA Kabupaten Tangerang mencapai 84,42 dengan kategori mutu pelayanan B (Baik).

Survei ini melibatkan 32 responden yang memberikan penilaian terhadap empat jenis layanan, yaitu Layanan Perbaikan dan Perbengkelan, Layanan Galian, Layanan Piel Banjir, serta Layanan Umum. Penilaian dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan sesuai pedoman penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah Effendi menyampaikan bahwa hasil tersebut menjadi indikator positif atas upaya peningkatan kualitas pelayanan yang terus dilakukan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan, dan saran melalui Survei Kepuasan Masyarakat. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang,” ujar Iwan.

Berdasarkan hasil survei, unsur pelayanan dengan nilai tertinggi adalah Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan dengan nilai 93,75, disusul Biaya/Tarif sebesar 92,25. Capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memberikan apresiasi terhadap kemudahan penyampaian aspirasi serta transparansi biaya pelayanan yang diberikan.

Sementara itu, unsur Perilaku Pelaksana memperoleh nilai 83,25, Prosedur dan Kompetensi Pelaksana masing-masing 82,75, Waktu Pelayanan 82,00, Persyaratan dan Produk Layanan masing-masing 81,25, serta Sarana dan Prasarana memperoleh nilai 80,50. Seluruh unsur pelayanan berada pada kategori Baik, menunjukkan bahwa kualitas pelayanan DBMSDA telah memenuhi harapan masyarakat.

Nilai IKM diperoleh melalui konversi hasil penilaian masyarakat pada skala 1–4 menjadi skala 25–100 sesuai pedoman Survei Kepuasan Masyarakat. Dengan capaian 84,42, mutu pelayanan DBMSDA Kabupaten Tangerang termasuk dalam kategori Baik (B).

Ke depan, kata Iwan, DBMSDA Kabupaten Tangerang akan terus melakukan berbagai penyempurnaan, terutama pada aspek yang masih memiliki ruang peningkatan, seperti penguatan sarana dan prasarana pelayanan, penyederhanaan proses pelayanan, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

DBMSDA Kabupaten Tangerang juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan kritik, saran, dan masukan melalui kanal pelayanan yang tersedia sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Melayani dengan HATI, Membangun Negeri.” (Adv)