Serang, (haluanbanten.co.id) – Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Serang melakukan kunjungan ke Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin, 31 Agustus 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi program pemutihan dan berbagai insentif kendaraan bermotor. Samsat merupakan layanan terpadu yang melibatkan Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Jasa Raharja dalam pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja memberikan edukasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Pembayaran SWDKLLJ memberikan manfaat berupa jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik santunan bagi korban meninggal dunia maupun jaminan biaya perawatan bagi korban yang mengalami luka-luka sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan masyarakat dalam membayar SWDKLLJ juga menjadi bentuk gotong royong dalam memberikan perlindungan kepada sesama pengguna jalan.
Petugas Jasa Raharja, Nurochman dan Risa Puspita, menyampaikan sejumlah program yang dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya diskon 40% mutasi masuk Banten untuk kendaraan perusahaan, bebas 100% denda SWDKLLJ tahun berjalan, diskon 20% mutasi masuk Banten untuk kendaraan pribadi, diskon 5% pokok PKB sebelum jatuh tempo, serta bebas 100% denda PKB. Melalui sosialisasi ini, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat berharap masyarakat memahami manfaat SWDKLLJ serta memanfaatkan berbagai program insentif yang tersedia untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dari lokasi berbeda, Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa sosialisasi dan kunjungan langsung kepada masyarakat merupakan upaya untuk memastikan informasi program pemutihan dapat diterima secara luas. “Melalui sosialisasi secara langsung, kami berharap masyarakat semakin memahami manfaat program pemutihan sekaligus pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ. Dengan tertib administrasi dan pembayaran, masyarakat turut mendukung optimalisasi pelayanan serta perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Benyamin.


