Tangerang, (haluanbanten.co.id) – PT Jasa Raharja Cabang Tangerang bersama Pemerintah Kecamatan Rajeg memperkuat sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) agar dapat diketahui dan dimanfaatkan masyarakat.
Kegiatan koordinasi berlangsung di Kantor Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Rajeg, H. Deni Septiawan, S.Sos., M.Si., dan Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Pasar Kemis, Niskar Zega.
Dalam pertemuan tersebut dibahas penyebarluasan informasi Program Diskon PKB yang berlangsung 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Informasi akan diteruskan kepada para Kepala Desa untuk disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk grup WhatsApp dan Instagram Kecamatan Rajeg.
Camat Rajeg, Oman Apriaman, S.K.M., S.IP., M.Si., menyambut baik program tersebut dan memastikan pihak kecamatan siap membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami mendukung sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor ini. Informasi akan kami teruskan kepada para Kepala Desa agar dapat disampaikan kepada masyarakat,” ujar Oman.
Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Pasar Kemis, Niskar Zega, mengatakan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi hingga tingkat RT dan RW.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor,” kata Niskar.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, mengapresiasi dukungan Kecamatan Rajeg dalam membantu menyebarluaskan informasi program.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ,” ujar Panji.
Jasa Raharja mengimbau masyarakat yang memenuhi ketentuan untuk segera memanfaatkan Program Diskon PKB sebelum berakhir pada 31 Oktober 2026.


