SERANG, (Haluanbanten.co.id) – SMA Negeri 1 Ciruas Kabupaten Serang Banten menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2026 dari Komisi Informasi Provinsi Banten.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam melihat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan SMA Negeri 1 Ciruas.
Secara keseluruhan, SMA Negeri 1 Ciruas mendapatkan apresiasi atas responsivitas dan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Apresiasi ini menjadi motivasi bagi SMA Negeri 1 Ciruas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan responsif bagi seluruh warga sekolah serta masyarakat.
Bersama kita wujudkan tata kelola pelayanan publik yang semakin baik.
Kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dipimpin Wakil Ketua H.Kori Kurniawan, S.Pd, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Tahapan monev mencakup pengisian kuesioner, verifikasi data, presentasi badan publik, visitasi, penilaian, hingga pengumuman hasil pemeringkatan.
Kegiatan visitasi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi, sesuai Pasal 26 ayat (1) huruf (b) dan (c) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Komisi Informasi memiliki tugas menetapkan kebijakan pelayanan informasi publik serta petunjuk teknis pelaksanaannya. Dalam kunjungan tersebut, tim visitasi memeriksa berbagai fasilitas dan dokumen, termasuk ruang arsip, pengelolaan data, serta ruang layanan PPID.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara laporan dengan data fisik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh SMA Negeri 1 Ciruas kepada Komisi Informasi.
“Visitasi terhadap PPID dilakukan sebagai bagian dari proses pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Banten,” ungkap Ketua Pelaksanaan Komisi Informasi SMA Negeri 1 Ciruas M. Juslih Syafei, S.Sos, yang menyambut langsung kedatangan tim.
Usai pemeriksaan, acara ditutup dengan sesi foto bersama, di mana tim PPID SMA Negeri 1 Ciruas menunjukkan simbol tangan terbuka sebagai bentuk komitmen untuk melayani masyarakat dengan transparansi dan profesionalisme.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata keseriusan SMA Negeri 1 Ciruas dalam mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintahan.(Jon)


