Serang,(haluanbanten.co.id)  Komisi II DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara RKUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi BantenSelasa 15 September 2026.

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II, Asep Hidayat, didampingi anggota Komisi II Wawan Sumarwan, Agus Sopian, dan Syahroni. Hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nasir, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Aan Mulyana, dan Sekretaris DLHK Budi Darma beserta jajaran.

Pada pemaparan pertama, Dinas Ketahanan Pangan menyampaikan pagu awal sekitar Rp22,6 miliar menjadi Rp23,1 miliar dalam rancangan perubahan, dengan tambahan sekitar Rp478 juta. Penyesuaian berasal dari belanja pegawai, penandaan anggaran, dan efisiensi kegiatan.

Anggota Komisi II Wawan Sumarwan menyoroti mekanisme pengadaan dan pembayaran cadangan pangan, khususnya terkait fluktuasi harga. Komisi II meminta agar pengadaan dilakukan efektif dengan tetap memperhatikan kondisi harga dan kebutuhan masyarakat.

Pembahasan berlanjut ke Dinas Koperasi dan UMKM. Komisi II menyoroti penurunan anggaran pada bidang pemberdayaan koperasi dan pengembangan usaha kecil yang dikhawatirkan mengganggu layanan. Sekretaris Dinas Aan Mulyana menjelaskan anggaran digunakan untuk sewa galeri, pelatihan UMKM, pelatihan akuntansi, dan pengembangan aplikasi usaha, serta pengawasan kelembagaan koperasi.

Komisi II meminta agar penyesuaian anggaran tidak mengurangi manfaat program. Penguatan kelembagaan, monitoring koperasi di daerah, serta peningkatan kapasitas UMKM harus tetap menjadi prioritas meski ada efisiensi.

Sementara itu, DLHK Provinsi Banten memaparkan sejumlah program mengalami penyesuaian akibat penyesuaian belanja pegawai, efisiensi kontrak, perjalanan dinas, pemeliharaan kendaraan, serta belanja barang dan modal. Komisi II menegaskan efisiensi harus tetap menjaga efektivitas program lingkungan hidup dan kehutanan.

Isu penyaluran bantuan pangan juga menjadi perhatian. Sekretaris Komisi II Asep Hidayat menekankan penyaluran harus tepat sasaran, tidak hanya berorientasi data administratif desil, tetapi kondisi riil masyarakat agar yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat.

Komisi II menyimpulkan menerima pemaparan ketiga OPD. Setiap perubahan anggaran diminta tidak mengurangi kualitas pelayanan publik. Ketahanan pangan harus menjamin ketersediaan cadangan, UMKM tetap diberdayakan, dan DLHK tetap mencapai target. Mekanisme bantuan pangan akan dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Banten.