Serang ,(haluanbanten.co.id) Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan,di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa 13 Oktober 2026,

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Abdul Roji, dihadiri anggota Komisi V Yeremia Mendrofa, Budi Prajogo, Cut Muthia, Hasbi Sidik, dan Ahmad Imron, serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Biro Hukum Setda Provinsi Banten, dan Bappeda Provinsi Banten.

Agenda rapat membahas kelanjutan penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, termasuk penyempurnaan draf sebelum memasuki tahapan harmonisasi dan finalisasi.

Wakil Ketua DPRD Banten Abdul Roji menyampaikan Raperda telah melalui berbagai proses penyusunan dan mendorong agar segera diselesaikan untuk dilanjutkan ke tahapan harmonisasi, finalisasi, hingga siap ditetapkan dalam rapat paripurna. Ia berharap draf Raperda dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Banten.

Anggota Komisi V Yeremia Mendrofa meminta seluruh mitra kerja meninjau kembali dan mengkaji draf Raperda secara lebih teliti, serta mendorong perumusan substansi yang matang agar program-program Pemerintah Daerah dapat terakomodasi.

Anggota Komisi V Budi Prajogo menekankan pentingnya mengakomodasi sekolah berbasis keagamaan dalam Raperda.

Sementara itu, Anggota Komisi V Cut Muthia mengusulkan penerapan jurusan berbasis potensi wilayah pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Banten. Ia mendorong pengembangan jurusan perkebunan, kehutanan, dan pertanian dengan mempertimbangkan potensi sumber daya alam di wilayah Banten, termasuk kawasan pesisir. Cut Muthia menekankan pentingnya pendidikan kejuruan yang sesuai dengan potensi daerah agar generasi muda memiliki keterampilan untuk mengelola sumber daya alam di wilayahnya.

Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Akhmad Syaifullah menyampaikan penyusunan Raperda memerlukan dukungan dan kerja sama seluruh pihak terkait dan diharapkan dapat mendukung pemerataan penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Rapat ini menyepakati draf Raperda perlu ditinjau dan disempurnakan kembali agar seluruh kebutuhan pendidikan dapat terakomodasi, dengan memperhatikan keberadaan sekolah berbasis keagamaan serta pengembangan pendidikan kejuruan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah. Seluruh mitra kerja diharapkan memperkuat koordinasi dan proses penyusunan segera dirampungkan untuk dilanjutkan ke tahapan harmonisasi dan finalisasi sebelum dibawa ke rapat paripurna.