SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tangerang di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Kamis (15/10/2026).

Dua draf produk hukum daerah yang dibahas meliputi, Raperbup tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dinas Kesehatan, serta Raperbup tentang Tata Cara Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

Kegiatan pembahasan regulasi ini diikuti secara langsung oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Banten bersama Tim Perancang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dalam pertemuannya, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Banten, Huda, menekankan pentingnya keterlibatan perancang hukum sejak tahap awal pembentukan regulasi.

“Pelaksanaan pengharmonisasian tidak hanya sebatas pada proses pembulatan dan pemantapan konsepsi di Kantor Wilayah, namun diharapkan dapat melibatkan Kanwil Kemenkum Banten dalam setiap tahapan pembentukan peraturan, mulai dari perencanaan, penyusunan oleh pemrakarsa, hingga ke tingkat pembahasannya,” ujar Huda.

Secara substansi, Raperbup tentang Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD Dinas Kesehatan disusun sebagai upaya reformasi birokrasi guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas. Regulasi ini memberikan fleksibilitas pengadaan yang sesuai dengan praktik bisnis yang sehat di lingkungan BLUD, sehingga dapat menjamin ketersediaan barang/jasa yang bermutu, terjangkau, sederhana, serta mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Sementara itu, Raperbup tentang Tata Cara Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil dirancang untuk mewujudkan pengelolaan ASN berbasis sistem merit. Regulasi ini menjadi instrumen utama dalam implementasi manajemen talenta agar penilaian kompetensi dapat dilaksanakan secara terencana, terukur, objektif, dan akuntabel demi mendorong peningkatan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Banten terus berkomitmen untuk mengawal pembentukan produk hukum daerah di Banten agar berkualitas, taat asas, serta berdampak nyata bagi masyarakat.