SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Penguatan pelayanan publik di bidang peraturan perundang-undangan membutuhkan kolaborasi, komunikasi yang berkelanjutan, serta peran aktif seluruh jajaran di tingkat pusat maupun daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu pesan yang disampaikan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dalam kegiatan pengarahan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kementerian Hukum melalui Zoom Meeting.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti kegiatan tersebut melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, bersama jajaran yang mengikuti pengarahan dari Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kanwil Kemenkum Banten.

Dalam arahannya, Dhahana Putra menekankan bahwa prioritas pelayanan publik harus menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh proses kerja yang berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga oleh kemampuan setiap unit untuk membangun koordinasi, menjaga komunikasi, dan bekerja secara kolaboratif.

“Prioritas kita adalah pelayanan publik. Karena itu, kolaborasi harus terus diperkuat dan komunikasi harus senantiasa dijaga. Kantor Wilayah dan rekan-rekan Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan pelayanan di bidang peraturan perundang-undangan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dhahana Putra.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja yang efektif antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dengan kantor wilayah. Sinergi tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas di daerah tetap sejalan dengan kebijakan pusat, sekaligus mampu merespons kebutuhan dan dinamika pembentukan peraturan perundang-undangan di masing-masing wilayah.

Peran Perancang Peraturan Perundang-undangan juga menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas produk hukum. Melalui koordinasi yang baik dan komunikasi yang terbuka, berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas diharapkan dapat dibahas dan ditindaklanjuti secara tepat, sehingga proses pelayanan kepada pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan lainnya dapat berjalan lebih efektif.

Bagi Kanwil Kemenkum Banten, pengarahan ini menjadi penguatan bagi jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum untuk terus meningkatkan koordinasi, menjaga kualitas pelaksanaan tugas, serta mendukung pelayanan hukum yang profesional dan responsif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan langkah antara jajaran pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di bidang peraturan perundang-undangan.