JAKARTA, (Haluanbanten.co.id) – Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK)bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke
Aspirasi Warga Banten
JAKARTA, (Haluanbanten.co.id) – Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK)bagi warga negara asing (WNA) pemegang permanent residence (PR) Singapura untuk berkunjung ke