Banten, Haluanbanten.co.id – Dalam hal ini melalui Pemerintah provinsi Banten (Pemprov) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten menyelenggarakan Forum Organisasi Perangkat Daerah (FOPD) Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman se – Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017, pada tanggal 21 s/d 22 Februari 2017 lalu.
Forum OPD bidang perumahan rakyat & permukiman ini merupakan tahap awal dari serangkaian proses penyusunan program dan anggaran pemerintah daerah. Demikian dikatakan Kepala DPRKP Provinsi Banten M. Yanuar di Hotel Horison Forbis, Kota Cilegon, Banten.
Tema penyelenggaraan Forum OPD Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten tahun 2017 ini sejalan dengan Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 yaitu “Memacu Pembangunan Infrastruktur untuk Percepatan dan Pemerataan Pembangunan.’ Tema ini dalam rangka memperkuat ekonomi domestik untuk peningkatan dan perluasan kesejahteraan rakyat.
Kepala DPRKP Provinsi Banten M. Yanuar menyatakan, Forum OPD DPRKP bertujuan untuk meningkatkan kualitas program pembangunan perumahan rakyat dan kawasan permukiman melalui koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi antar kegiatan pemerintah dan pemerintah daerah tahun 2018.
Integrasi yang di maksud adalah keterpaduan sumber daya dalam pembangunan infrastruktur perumahan rakyat dan kawasan permukiman yang dilakukan oleh pemerintah yang didukung oleh masyarakat dan swasta,”jelasnya.
Dalam pelaksanaannya ditambahkan Yanuar, kegiatan FOPD disampaikan pengkayaan materi oleh narasumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Paparan skema Perencanaan Infrastruktur Nasional di Provinsi Banten Tahun 2015 – 2019 pada urusan Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Keciptakaryaan oleh narasumber yang mewakili dari Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman Deputi Menteri PPN / Kepala Bappenas Bidang Pengembangan Regional.
Paparan Kebijakan dan Skema Penyusunan Anggaran Daerah Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman oleh narasumber yang mewakili dari Direktorat Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.
Paparan kebijakan, Program dan kegiatan Pemerintah Pusat bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun 2018 oleh narasumber yang mewakili dari Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Setjen Kementerian PUPR.
Paparan kebijakan Pemerintah Provinsi Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun 2018 oleh narasumber yang mewakili dari BAPPEDA Provinsi Banten.
Paparan Rancangan Renja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten Tahun 2018 oleh narasumber yang mewakili dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.
Sesuai dengan undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang No.9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang – undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah membawa paradigrma baru yaitu dari sistem pemerintahan yang sentralistis menjadi desentralistis sehingga implikasinya juga dirasakan dalam kegiatan perencanaan itu sendiri, dimana pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab penuh dalam proses penyusuna, pelaksanaan dan penganggaran pembiayaan pembangunannya.
Melalui acara ini, semoga dapat tercipta suatu komunikasi harmonis antara pemerintah pusat melalui satuan kerjanya, pemprov dan pemerintah Kabupaten/ Kota yang pada gilirannya akan menimbulkan tekad dan semangat baru dalam pencapaian target kinerja pembangunan nasional dan daerah.
Ditambahkan Yanuar, kegiatan ini sebagai forum untuk mensinergikan program dan kegiatan tahun 2018 yang berasal dari usulan Kabupaten / Kota dan membahas persiapan penyusunan program pembangunan infrastruktur Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tahun 2018, sekaligus untuk menyelaraskan dengan penyusunan RKPD Provinsi Banten tahun 2018.
Seperti diketahui, Peserta Forum OPD bidang perumahan rakyat & permukiman ini meliputi dari delapan Kabupaten /Kota, unsur Bappeda Provinsi Banten, bidang – bidang pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi, satuan kerja bidang keciptakaryaan dan bidang perumahan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi serta mitra kerja Komisi IV DPRD Provinsi Banten. (Advertorial).