Haluanbanten.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) menggandeng Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk menanggulangi persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Harapan kita dengan adanya kegiatan ini, bisa menjadi problem solution terhadap persoalan KDRT di Kota Tangerang,” ujar Wali Kota Arief R. Wismansyah saat menerima kunjungan Mahasiswa PTIK di Tangerang Live Room (TLR) Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (26/05).
Wali Kota menyampaikan beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh para mahasiswa PTIK terkait penanganan KDRT di Kota Tangerang yang menurut catatan P2TP2A mencapai 50 kasus selama 2016, sangat membantu dalam usaha pemkot Tangerang memecahkan persoalan KDRT.
“Tadi disampaikan bahwa nanti akan dibentuk Rumah Curhat yang bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengadukan persoalan KDRT sekaligus juga tempat konsultasi bagi korban KDRT,” ujar Wali Kota yang juga menjelaskan bahwa kosep Rumah Curhat ini sesuai dengan konsep Kota Tangerang yang tengah mengembangkan konsep Rumah Aman yang tujuannya juga untuk mengurangi kenakalan dan kekerasan terhadap remaja termasuk juga KDRT.
Wali Kota juga berharap agar masyarakat juga bisa terlibat aktif dalam penanganan KDRT di Kota Tangerang. Untuk, itu pemkot Tangerang akan terus mendorong peran aktif masyarakat melalui kelompok-kelompok masyarakat untuk bisa terlibat dan menjadi bagian dari penanggulangan persoalan KDRT.
“Terima kasih banyak saya sampaikan kepada pihak kepolisian dalam hal ini PTIK yang sudah memberikan dedikasinya buat masyarakat Kota Tangerang,” tuturnya.
“Penangannya harus komprehensif, makanya kita dorong peran ulama, tokoh masyarakat dan unsur kemasyarakatan lainnya, selain tentunya mendorong kegiatan interaksi sosial masyarakat,” imbuhnya.
Kerjasama terkait penanggulangan KDRT di Kota Tangerang antara Pemkot dengan PTIK ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara PTIK dengan berbagai dinas terkait di lingkup Pemkot Tangerang.
Diinformasikan, PTIK dalam seminggu terakhir telah melakukan penelitian terkait penanganan KDRT di tiga kecamatan di Kota Tangerang yaitu Karawaci, Jatiuwung dan Ciledug. Dalam seminggu penelitian tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi terkait penanganan KDRT, salah satunya melalui Rumah Curhat yang melibatkan berbagai unsur termasuk tokoh masyarakat dan juga psikolog. Dengan adanya rumah curhat tersebut diharapkan bisa mengurangi jumlah kekerasan terhadap anak dan juga ibu rumah tangga.
“Terkait aduan KDRT, pemkot juga sudah menyediakan line telpon gratis 112 yang bisa diakses oleh masyarakat secara gratis. Kami persilahkan untuk melaporkan bila ada yang menjadi korban KDRT,” tandasnya. (hms)