Akibat Pecah Ban, 1 Unit Mobil Elf Kecelakan Tunggal

Sebuah Minibus jenis Elf mengalami kecelakaan tunggal akibat pecah ban di Kp. Sinarmulya Ds. Tegalpapak Kec. Pagelaran.

Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Rahmat Sampurno mengatakan, kejadian terjadi di Jalan raya jurusan Tarogong-Panimbang yang dialami oleh Kendaraan R4 umum Mitsubishi Elf jurusan Sumur – Serang warna merah kombinasi dengan No pol A 7728 KC.

“Korban meninggal dunia 1 orang dan luka ringan 2 orang. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 10.000.000,” bebernya, (8/1/2018)

Adapun kronologisnya, lanjut Rahmat, kendaraan yang dikemudikan oleh sdr MAMAN dengan penumpang 12 orang melaju dari arah Tarogong menuju Panimbang, pada saat di TKP, kendaraan tersebut diduga mengalami pecah ban kemudian hilang kendali kemudian terbalik ke kiri jalan arah Tarogong menuju Panimbang.

“Akibat kejadian tersebut 1 penumpang Elf terjepit dan meninggal dunia di TKP inisial FH dan 2 orang inisial I dan K mengalami mengalami luka ringan dan dievakuasi ke Puskesmas Panimbang,” ungkapnya.(yusuf)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan