PANDEGLANG, (Haluanbanten.co.id)  – Kegiatan perbaikan jalan di Kampung Pasar Heubeul, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang yang sempat membuat heboh warga itu, ternyata diduga bersumber dari pokok-pokok pikiran atau Pokir anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

Berdasarkan papan informasi yang ada di lapangan, proyek yang diberi label kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh itu dikerjakan CV Adil Raja Mandala dengan anggaran mencapai Rp 117.907.000, dengan waktu pelaksanaan 75 hari kerja dimulai dari 7 April 2024.

Proyek pemasangan paving blok yang diprotes warga tersebut, dinilai tidak sesuai dengan Musyawarah Pembangunan atau Musrenbang.

“Pembangunan di kampung kami gak sesuai Musrenbang, kami juga tidak terima kalau kampung kami disebut kampung kumuh. Dari dulu jalan ini aspal kok malah jadi mau dipaving blok,” kata Maman, tokoh pemuda setempat, Jumat (26/4/2024).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta saat dihubungi melalui saluran WhatsApp mengatakan, belum mengetahui adanya perbaikan jalan aspal diganti paving blok di Pasar Heubeul tersebut.

Sekda pun mengatakan, akan memastikan dan mengecek proyek tersebut ke Bappeda dan DPKPP apakah bersumber dari Pokir DPRD Pandeglang atau bukan.

“Saya belum tahu. Nanti kita cek dulu ke Bappeda sama Perkim. Saya juga nanti akan cek ke lapangan,” ujarnya.

Kepala DPKPP Pandeglang, Roni belum memberikan keterangan soal proyek pembangunan jalan di Kampung Pasar Heubeul. Dihubungi melalui telepon seluler pun belum ada jawaban. (Jandan)