Ratusan Nelayan Gelar Aksi Keprihatinan Tolak Larangan Penggunaan Cantrang

Ratusan Nelayan Kecamatan Panimbang menggelar Aksi Keprihatinan dan Doa Bersama dalam rangka menolak Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 yang melarang penggunaan alat tangkap Cantrang.

Selaku ketua panitia, Nawawi Nurhadi Nurhadi mengatakan, semenjak peraturan tentang cantrang diberlakukan, nelayan Panimbang kebingungan karena mayoritas nelayan pandeglang menggunakan alat tangkap Cantrang.

“Kami menolak pemberlakuan pelarangan alat tangkap Cantrang serta meminta Kepada Presiden RI Bapak. Ir. H. Joko Widodo legalitas alat tangkap Cantrang secara nasional,” tegasnya saat menyampaikan sambutan di TPI Panimbang, Senin malam, (8/1/2018).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pandeglang Dadi Rajadi mengatakan, semoga petisi yang dibacakan mendapat respons dari pihak-pihak terkait.

“Semoga mendapat Ridho dari Allah dan apa yang diinginkan bisa didengar oleh Allah swt,” imbuhnya.

Kegiatan diakhiri dengan Doa Bersama dan Istigosah dengan harapan Pemerintah mencabut Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.(yusuf)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan