HaluanBanten- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang mengklaim akan memaksimalkan perekaman KTP Elektronik hingga ke pemilih pemula.
Kepala Disdukcapil Pandeglang Tubagus Saprudin mengatakan, wajib KTP Elektronik di Pandeglang sekitar 857.000 orang dan yang belum perekaman sekitar 50.000 orang.
“Kita ada sekitar 857.000 orang yang wajib EKTP, dari jumlah itu yabg belum perekaman sekitar 50.000 orang,” tutur pria yang kerap disapa Apang.
Ia menambahkan, pihaknya optimis bahwa sisa yang belum perekaman tersebut akan diselesaikan sebelum pelaksanaan Pemilu 2019, termasuk diantaranya pemilih pemula yang berumur 17 tahun.
“Kita akan maksimalkan perekaman sebelum Pemilu 2019, kita lakukan penyisiran ke sekolah-sekolah maupun Pondok Pesantren,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, sikap optimis tersebut ditunjang oleh Disdukcapil Pandeglang mengopreasionalkan mobil keliling pelayanan administrasi kependudukan sebanyak 3 unit.
“Kita opitimis apalagi ada 3 mobil pelayanan kita operasionalkan. Sampai stok blanko di Pandeglang sekitar 10.000 blanko sementara KTP Elektronik yang belum tercetak sekitar 20.000,” tutupnya.(Yusuf)