​DEPOK, (Haluanbanten.co.id)  – Kualitas pelayanan publik di suatu wilayah sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia di garis depan, mulai dari tingkat staf pegawai hingga pimpinan. Mendukung terwujudnya birokrasi yang semakin peka terhadap kebutuhan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten turut menghadiri pembukaan kegiatan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dalam rangka Pemetaan Jabatan yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum, pada Rabu (4/11/2026).

​Bertempat di Guest House BPSDM Hukum, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Hadiyanto diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Esy Saidah Syam, Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen dan dukungan penuh Kanwil Kemenkum Banten terhadap langkah strategis BPSDM Hukum dalam memetakan kompetensi seluruh jajarannya.

​Bagi masyarakat luas, istilah “pemetaan jabatan” atau uji kompetensi mungkin terdengar murni seperti urusan dapur internal instansi. Namun, di balik itu, kegiatan ini punya dampak yang akan bersentuhan langsung dengan denyut nadi pelayanan publik. Melalui penilaian kompetensi sosial kultural, instansi memastikan bahwa seluruh aparatur Kemenkum, baik para staf yang menjadi ujung tombak pelayanan maupun calon pejabat tidak hanya cerdas dalam urusan teknis dan manajerial di atas kertas. Lebih dari itu, mereka diwajibkan memiliki kepekaan sosial, toleransi, dan empati yang tinggi terhadap kondisi masyarakat di lapangan.

​Dalam laporan penyelenggaraan kegiatannya, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, menyampaikan bahwa pemetaan jabatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki peserta saat ini dengan standar kompetensi jabatan yang dibutuhkan. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk merancang dan menentukan program pengembangan kompetensi bagi aparatur ke depannya.

​Untuk memastikan objektivitas, penilaian kompetensi ini menggunakan metode Situational Judgment Test (SJT). Metode yang berbasis aplikasi ini menggunakan skenario hipotesis kerja yang mampu mengukur bagaimana cara seorang individu mengevaluasi dan memilih tindakan terbaik dari berbagai alternatif respons yang tersedia. Seluruh proses evaluasi ini dilakukan secara real-time, dan rencananya akan berlangsung hingga tanggal 5 November 2026 dengan diikuti oleh 114 orang peserta.

​Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Kepala BPSDM Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam menjawab tantangan zaman. “Penilaian kompetensi yang Bapak/Ibu ikuti pada hari ini merupakan upaya dan komitmen bersama untuk meningkatkan profesionalitas ASN dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin lincah dan adaptif,” tegasnya.

​Dengan sinergi dan dukungan terhadap program BPSDM Hukum ini, Kanwil Kemenkum Banten berharap semangat reformasi birokrasi terus berjalan. Kolaborasi dari pegawai yang tangkas hingga pemimpin yang matang secara sosial kultural adalah kunci utama untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan prima yang berkeadilan bagi publik.